Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BSU Tahap 5 Resmi Cair Hari Ini, Begini Cara Cek Penerimanya di “bsu.kemnaker.go.id”

Kompas.com - 12/10/2022, 18:15 WIB
Zulfikar Hardiansyah

Penulis

KOMPAS.com - Penyaluran Bantuan Subsidi Upah 2022 sebesar Rp 600.000 (BSU 2022 Rp 600.000) dilakukan secara bertahap. Pada tahap 1 (pertama), BSU 2022 Rp 600.000 telah disalurkan di sekitar awal minggu kedua September lalu.

Dari jadwal tersebut hingga saat ini, penyaluran BSU 2022 terhitung telah menginjak tahap yang kelima. Untuk BSU tahap 5 sendiri, penyalurannya resmi berjalan mulai hari ini, Rabu (12/10/2022), sebagaimana diumumkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Baca juga: Link dan Cara Daftar Akun Kemnaker buat Cek Penerima BSU 2022 Rp 600.000

“BSU 2022 tahap 5 mulai akan dicairkan hari ini ke rekening penerima”, tulis akun Instagram resmi milik Kemnaker dengan handle @Kemnaker, Rabu (12/10/2022).

Dengan adanya pengumuman ini, masyarakat bisa mulai untuk cek apakah terdaftar atau tidak sebagai penerima BSU 2022 tahap 5. Lantas, bagaimana cara cek penerima BSU tahap 5? Untuk lebih lengkapnya, simak penjelasan di bawah ini.

Cara cek penerima BSU tahap 5

1. Cek penerima BSU tahap 5 di “bsu.kemnaker.go.id

Masyarakat bisa cek status sebagai penerima BSU tahap 5 lewat website “bsu.kemnaker.go.id” yang dikelola oleh Kemnaker, berikut adalah caranya:

  • Kunjungi link cek penerima BSU tahap 5 dari Kemnaker ini https://bsu.kemnaker.go.id/.
  • Bila situs “bsu.kemnaker.go.id” telah terbuka, silakan untuk login akun. Atau, jika belum memiliki akun klik opsi “Daftar Sekarang”. Lalu buat akun dan melengkapi profil diri.
  • Kemudian, login menggunakan akun yang telah dibuat.
  • Setelah berhasil login, silakan baca pemberitahuan status penerima BSU 2022 yang tertera. Bila dinyatakan sebagai penerima maka bakal muncul status dengan tulisan “Kamu terdaftar sebagai calon penerima BSU 2022”.

Selain lewat website “bsu.kemnaker.go.id”. masyarakat juga dapat cek status penerima BSU tahap 5 melalui websitebpjsketenagakerjaan.go.id” dari BPJS Ketenagakerjaan. Untuk caranya, silakan simak penjelasan di bawah ini.

Baca juga: BPNT atau Bansos Sembako Cair Oktober Ini, Begini 2 Cara Cek Penerimanya

2. Cek penerima BSU tahap 5 di “bpjsketenagakerjaan.go.id”

  • Kunjungi link cek penerima BSU tahap 5 dari BPJS Ketenagakerjaan ini https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
  • Pada halaman awal situs web “bpjsketenagakerjaan.go.id”, klik opsi “Cek Status Calon Penerima BSU”.
  • Kemudian, bakal terbuka halaman untuk cek penerima BSU tahap 5.
  • Di halaman itu, masukkan beberapa data diri seperti nomor induk kependudukan (NIK), nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor telepon, dan alamat e-mail. Lalu, klik opsi “Lanjutkan”.
  • Terakhir, situs web bakal menampilkan status penerima BSU 2022 tahap 5.

Setelah ditetapkan sebagai penerima BSU 2022 tahap 5, bantuan bakal langsung ditransfer ke rekening bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan Bank Syariah Indonesia) milik masyarakat yang berhak.

Sementara itu, perlu diketahui, tidak semua masyarakat berhak mendapat BSU tahap 5. Seperti tahap-tahap sebelumnya. BSU 2022 Rp 600.000 hanya diberikan pada masyarakat yang memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai Juli 2022
  • Gaji atau upah paling banyak Rp 3,5 juta per bulan. Pekerja atau buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari 3,5 juta, maka persyaratan gaji dibulatkan menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.
  • Bukan PNS, TNI, atau Polri
  • Belum menerima program kartu Prakerja, program Keluarga Harapan, dan bantuan produktif untuk usaha mikro.

Baca juga: Cair Mulai Oktober Ini, Begini 2 Cara Cek Penerima Bansos PKH Tahap 4

Demikianlah penjelasan seputar dua cara cek penerima BSU tahap 5 di website “bsu.kemnaker.go.id” dari Kemnaker atau website “bpjsketenagakerjaan.go.id” dari BPJS Ketenagakerjaan, semoga bermanfaat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com