Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 15/10/2022, 08:00 WIB
Galuh Putri Riyanto,
Reska K. Nistanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pada Agustus lalu, Oppo dan sub-mereknya OnePlus menghentikan penjualan produk smartphone dan arloji pintar (smartwatch) bikinannya di pasar Jerman. Musababnya, keduanya kalah dalam gugatan paten yang diajukan oleh Nokia di pengadilan Jerman.

Menurut laporan terbaru outlet media NokiaPowerUser, saat ini, Nokia kembali menggugat Oppo dan OnePlus dengan tuduhan yang sama di wilayah pasar Australia dan lainnya.

Bila gugatan Nokia kembali dikabulkan, maka Oppo dan OnePlus terancam harus ikut menyetop pemasaran smartphone dan smartwatch miliknya di Australia dan wilayah pasar lainnya. 

Sayangnya, tak dijelaskan secara spesifik, di wilayah mana pasar mana saja Nokia menggugat Oppo dan OnePlus.

Baca juga: 3 Ponsel Misterius Oppo Segera Masuk Indonesia, Ada Oppo A17?

Perlu dicatat, Nokia yang dimaksud dalam kasus ini adalah perusahaan telekomunikasi asal Finlandia, yang merupakan pemain besar dalam peralatan telekomunikasi Eropa. Bukan merek ponsel "Nokia" yang kini lisensinya dipegang oleh HMD Global.

Adapun gugatan yang diajukan Nokia kepada Oppo dan OnePlus adalah berkaitan dengan lisensi teknologi komunikasi. Dalam gugatannya, Nokia menuduh Oppo dan OnePlus menggunakan teknologi yang dipatenkannya untuk memproses sinyal 4G dan 5G tanpa membayar lisensi.

Nokia-Oppo teken perjanjian lisensi 2018

Sebelum menggugat, Nokia sebenarnya memiliki hubungan bisnis dengan Oppo. Pada 2018, Nokia sempat menandatangani perjanjian lisensi paten dengan vendor ponsel asal China itu.

Perjanjian itu diyakini merupakan lisensi yang memungkinkan Oppo menggunakan paten konektivitas milik Nokia. Paten tersebut mencakup konektivitas, antarmuka, dan fitur keamanan.

Dengan lisensi paten dari Nokia, perangkat Oppo (serta sub-mereknya OnePlus) dapat menangkap sinyal 4G dan 5G saat digunakan oleh konsumen di Jerman.

Baca juga: Oppo dan OnePlus Setop Jual HP di Jerman karena Nokia

Menurut pernyataan resmi Nokia, Oppo telah menolak tawaran pembaruan kontrak lisensi paten. Sehingga pihak Nokia harus mengambil tindakan hukum karena Oppo terus menggunakan paten tersebut di produknya.

Makanya, dalam beberapa waktu terakhir, Nokia telah mengajukan sejumlah keluhan pelanggaran paten terhadap Oppo terkait Paten Esensial Standar (SEP) dan non-SEP. Adapun keluhan Nokia ini diajukan di pasar Eropa seperti di Jerman dan Asia.

Kini, Nokia dilaporkan mengajukan keluhan yang sama di Australia dan wilayah pasar lainnya.

Keluhan Nokia telah dikabulkan di Jerman. Pengadilan Jerman telah mengeluarkan perintah agar Oppo dan OnePlus menghentikan penjualan produk yang menggunakan paten Nokia tersebut sejak 5 Agustus 2022.

Oppo-OnePlus setop jual HP di Jerman

Tangkapan layar situs Oppo Jerman yang kosong, tanpa memajang produk smartphone, smartwatch, pasca-kalah gugatan paten dari Nokia. oppo.com/de Tangkapan layar situs Oppo Jerman yang kosong, tanpa memajang produk smartphone, smartwatch, pasca-kalah gugatan paten dari Nokia.
Oppo dan OnePlus pun mematuhi perintah penghentian penjualan perangkat dengan paten Nokia, terlihat dari situs web resmi keduanya.

Pantauan KompasTekno sejak 10 Agustus hingga Sabtu (14/10/2022), situs resmi Oppo Jerman yang beralamat di oppo.com/de sama sekali tidak menampilkan produk smartphone dan smartwatch.

Penampakan situs Oppo Jerman ini sangat berbeda dengan situs Oppo Indonesia yang beralamat di oppo.com/id.

Baca juga: Bos Nokia Sebut Pengguna Smartphone Makin Sedikit 2030

Ketika dibuka, situs Oppo Jerman hanya menampilkan informasi untuk antarmuka ColorOS. Di halaman muka hanya terdapat keterangan dan satu pertanyaan-jawaban dalam bahasa jerman dengan arti sebagai berikut:

"Informasi produk saat ini tidak tersedia di situs web kami. Pertanyaan: Dapatkah saya terus menggunakan produk OPPO tanpa batasan, mengakses dukungan, dan menerima pembaruan di masa mendatang?

Jawaban: Ya, Anda dapat terus menggunakan produk OPPO Anda tanpa batasan, dukungan akses dan tentu saja Anda juga akan menerima semua pembaruan di masa mendatang."

Berbeda dengann Oppo Jerman, pada 10 Agustus, situs OnePlus terlihat masih memajang rangkaian smartphone yang sebelumnya dipasarkan di Jerman. Namun, ketika mengeklik tombol "beli sekarang", konsumen bakal dialihkan ke jendela error 404.

Namun, pada Oktober ini, situs OnePlus Jerman hanya menjual produk True Wireless Stereo (TWS) dan aksesori saja, tidak lagi memasatkan produk smartphone. Hal yang sama bisa terjadi di Australia, bila keluhan Nokia dikabulkan.

Oppo dan OnePlus: biaya lisensi Nokia mahal

Ilustrasi smartphone Oppo dan sub-mereknya, OnePlus.Android Authority Ilustrasi smartphone Oppo dan sub-mereknya, OnePlus.
Pada Agustus lalu, dalam pernyataan resmi, Oppo dan OnePlus telah mengonfirmasi bahwa keduanya telah menangguhkan penjualan dan pemasaran produk smartphone dan smartwatch melalui saluran resmi di Jerman.

Kendati begitu, ponsel bikinan dua vendor China ini kemungkinan masih tersedia melalui pengecer pihak ketiga.

Dalam keterangan resminya, Oppo dan OnePlus kompak mengatakan bahwa "biaya perpanjangan kontrak yang terlalu tinggi" menjadi alasan utama keduanya tidak melakukan pembaruan kontrak lisensi dengan Nokia. Buntutnya adalah gugatan hukum seperti yang terjadi saat ini.

Kendati begitu, Direktur Komunikasi OnePlus Spenser Blank mengatakan bahwa perusahaannya tetap berkomitmen untuk melanjutkan operasinya di pasar Jerman.

"Kami secara aktif bekerja sama dengan pihak terkait untuk menyelesaikan masalah hukum yang sedang berlangsung," kata Blank, Agustus lalu, sebagaimana dihimpun KompasTekno dari The Verge, Sabtu (15/10/2022).

Blank menambahkan, sementara proses hukum berjalan, pengguna OnePlus di Jerman dapat terus menikmati produk dan layanan OnePlus seperti sebelumnya. Termasuk layanan pembaruan perangkat lunak reguler dan layanan purnajual.

Sayangnya, Oppo belum memberikan pernyataan resmi soal gugatan Nokia di wilayah lain seperti Australia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com