KOMPAS.com - Perang dagang antara dua negara adidaya (super power) dunia, Amerika Serikat dan China semakin memanas.
Yang paling baru, Amerika Serikat resmi membatasi ekspor semikonduktor dari perusahaan AS ke perusahaan China mulai Jumat (14/10/2022). Kebijakan ini diambil sebagai upaya AS mencegah teknologi bikinannya digunakan untuk memajukan kekuatan militer China.
Menurut pemerintah AS, komponen semikonduktor yang diekspor dari perusahaan AS ke China, bisa dirakit di sana dan dipakai untuk kepentingan militer China. Makanya, pemerintah AS membatasi urusan ekspor semikonduktor dari perusahaan-perusahaan AS ke China agar teknologinya tidak dipakai oleh militer China.
Baca juga: Angin Segar untuk Bisnis Semikonduktor Dunia
Bila kilas balik ke belakang, dalam beberapa tahun terakhir, Pemerintah AS memang rajin memasukkan nama-nama perusahaan China yang dinilai memiliki hubungan dengan China ke dalam daftar hitam investasi dan "Entity List".
Dengan begitu, banyak perusahaan China yang dilarang mendapatkan pendanaan dan pasokan komponen seperti chip dari perusahaan AS.
Beberapa nama perusahaan besar yang masuk dalam daftar hitam Entity List AS adalah produsen drone DJI, vendor ponsel Huawei dan ZTE, hingga produsen chip terbesar China Semiconductor Manufaturing International Corporation (SMIC).
Sebagai contoh, semenjak masuk daftar Entity List, Huawei kehilangan akses ke sejumlah mitra teknologi penting asal AS seperti Google dan Qualcomm.
Kini, Huawei tidak bisa lagi menggunakan sistem operasi Android beserta layanan dan aplikasi Google (Google Mobile Services/GMS). Huawei juga tidak bisa menggunakan modem 5G dari Qualcomm.
Baca juga: Joe Biden Bikin Huawei dan ZTE Makin Merana
Lantas, apa yang membedakan pembatasan ekspor semikonduktor kali ini dengan sebelum-sebelumnya?
Kebijakan pembatasan ekspor kali ini memiliki cakupan lebih luas. Sebab, Sebelumnya, pembatasan ekspor hanya menarget perusahaan tertentu, perusahaan individu, dan subset teknologi yang lebih sempit.
Dengan pembatasan ekspor semikonduktor ini, perusahaan AS, termasuk para produsen chip harus mendapatkan lisensi atau izin dari Departemen Perdagangan AS untuk mengekspor chip yang digunakan dalam komputasi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) dan superkomputer canggih ke semua perusahaan China.
Sebab AI dan superkomputer menjadi teknologi penting untuk sistem senjata modern.
Niatnya, pemerintah AS ingin mencegah China untuk membangun militernya, mengembangkan persenjataan baru yang canggih, dan lebih jauh lagi meningkatkan jaringan pengawasannya yang disebut sudah menjadi salah satu yang paling canggih di dunia.
"Kami percaya kemampuan komputasi canggih tertentu yang mengandalkan chip, perangkat lunak, peralatan, dan teknologi AS memicu modernisasi militer (China), termasuk pengembangan senjata pemusnah massal," kata seorang pejabat senior pemerintah AS.
Baca juga: Intel Bicara soal Investasi di Indonesia dan Strategi Hadapi Kelangkaan Chip
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.