KOMPAS.com - Setiap peserta BPJS Ketenagakerjaan memiliki kartu fisik (kartu BPJS Ketenagakerjaan) yang berisi nama lengkap dan 11 digit nomor kepesertaan. Selain versi fisik, sebetulnya tersedia pula kartu BPJS Ketenagakerjaan versi digital.
Lalu, kartu digital BPJS Ketenagakerjaan tersimpan di mana? Kartu BPJS Ketenagakerjaan digital umumnya bisa diakses lewat aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) di HP. Namun, bila lewat aplikasi dirasa cukup ribet, peserta juga dapat mengaksesnya via website.
Baca juga: Cara Cek Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Sudah Cair atau Belum secara Online
Perlu diketahui, BPJS Ketenagakerjaan juga memiliki layanan online di website “sso.bpjsketenagakerjaan.go.id”. Peserta dapat mengakses website tersebut untuk mengakses berbagai layanan, termasuk cetak kartu BPJS Ketenagakerjaan.
Jadi, apabila kartu fisiknya hilang atau rusak, peserta masih bisa cetak kartu BPJS Ketenagakerjaan versi digital tanpa aplikasi melalui website tersebut. Lantas, bagaimana cara cetak kartu BPJS Ketenagakerjaan tanpa aplikasi?
Untuk lebih lengkapnya, berikut adalah penjelasan mengenai cara cetak kartu BPJS Ketenagakerjaan tanpa aplikasi dengan mudah, lewat website “sso.bpjsketenagakerjaan.go.id”.
Kartu BPJS Ketenagakerjaan sebaiknya dijaga supaya tak hilang atau diambil orang lain. Itu dikarenakan kartu tersebut punya fungsi yang sangat penting, yakni untuk mengakses berbagai layanan BPJS Ketenagakerjaan, seperti klaim jaminan dan pembayaran iuran.
Cukup mudah bukan cara cetak kartu BPJS Ketenagakerjaan tanpa aplikasi? Demikianlah penjelasan seputar cara cetak kartu BPJS Ketenagakerjaan tanpa aplikasi lewat website “sso.bpjsketenagakerjaa.go.id”.
Baca juga: Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan via Lapak Asik serta Syaratnya
Sebagai informasi tambahan, bila hendak cetak kartu BPJS Ketenagakerjaan lewat aplikasi, caranya bisa dilihat lebih lengkap di artikel ini “Cara Cetak Kartu BPJS Ketenagakerjaan Online via Aplikasi JMO”.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.