Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Cek Kosmetik yang Aman dan Terdaftar BPOM secara Online via “cekpom.pom.go.id”

Kompas.com - 18/10/2022, 10:15 WIB
Zulfikar Hardiansyah

Penulis

Sumber pom.go.id

KOMPAS.com - Sebelum membeli produk kosmetik, masyarakat perlu memeriksa dulu status izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk memastikan keamanannya. Pasalnya, banyak beredar produk kosmetik yang mengandung bahan berbahaya.

Untuk diketahui, BPOM sendiri merupakan lembaga pemerintah yang memiliki tugas untuk mengawasi peredaran berbagai jenis obat dan makanan, seperti kosmetik, suplemen kesehatan, pangan olahan, dan sebagainya.

Baca juga: Cara Lapor dan Pantau Banjir Jakarta Online via Aplikasi JAKI dengan Mudah

Pada pengawasan yang dilakukan selama periode Oktober 2021 hingga Agustus 2022, BPOM menemukan sebanyak 16 produk kosmetik dengan kandungan bahan karsinogenik (pemicu kanker), yang berbahaya bagi tubuh.

Untuk rincian 16 produk kosmetik tersebut, bisa dilihat lebih lengkap lewat tautan ini. Dari temuan itu, BPOM menindak lanjuti dengan mencabut izin edarnya, menarik produk dari peredaran, serta memusnahkan produk yang tak memiliki izin edar.

Dengan keberadaan produk kosmetik yang mengandung bahan berbahaya ini, dikutip dari laman resmi BPOM, masyarakat disarankan untuk senantiasa melakukan cek izin edar sebelum membelinya. Lantas, bagaimana cara cek BPOM kosmetik?

Untuk cek BPOM kosmetik, caranya bisa dilakukan secara online lewat handphone (HP) dengan mengakses websitecekbpom.pom.go.id”. Penjelasan yang lebih lengkap soal cara cek BPOM kosmetik dapat dilihat di bawah ini.

Cara cek BPOM kosmetik via “cekbpom.pom.go.id”

Cek BPOM kosmetik

  • Kunjungi website ini https://cekbpom.pom.go.id/ lewat browser HP.
  • Pada kolom “Cari Produk”, pilih opsi “Nomor Registrasi” dan masukkan nomor registrasi BPOM yang biasa terdapat di kemasan produk kosmetik.
  • Nomor registrasi BPOM umumnya diawali dengan huruf “N”, kemudian diikuti dengan beberapa kombinasi angka, misal “NA126571293” (tanpa tanda kutip).
  • Setelah memasukan nomor registrasi, silakan klik opsi “Cari” dan tunggu beberapa saat hingga muncul informasi terkait produk tersebut.
  • Informasi bakal memuat tentang tanggal terbit izin edar, jenis produk, merek, nama produk, bentuk produk, perusahaan pendaftar, dan sebagainya.

Baca juga: BPNT atau Bansos Sembako Cair Oktober Ini, Begini 2 Cara Cek Penerimanya

Bila tidak muncul informasi itu maka kemungkinan besar nomor registrasi BPOM yang tertera di kemasan produk kosmetik tersebut adalah palsu. Di website ini, masyarakat juga bisa cek status izin edar yang telah dicabut pada produk kosmetik, begini caranya.

Cek BPOM kosmetik yang dicabut atau dibatalkan

  • Pada website “cekbpom.pom.go.id”, klik menu “Link” dan pilih opsi “Database Produk Ditarik BPOM”.
  • Kemudian, pilih menu “Daftar Produk” dan pilih opsi “Produk Dibatalkan”.
  • Pada kolom “Cari Produk”, pilih opsi “Nomor Registrasi” dan masukkan nomor registrasi BPOM yang terdapat di kemasan produk kosmetik.
  • Selanjutnya, bakal muncul informasi mengenai produk kosmetik yang izin edarnya telah dicabut atau dibatalkan.

Ilustrasi cara cek BPOM kosmetik melalui website cekbpom.pom.go.id.KOMPAS.com/Zulfikar Ilustrasi cara cek BPOM kosmetik melalui website cekbpom.pom.go.id.

Baca juga: 4 Website dan Aplikasi buat Pantau Banjir Jakarta secara Online

Demikianlah penjelasan seputar cara cek BPOM kosmetik secara online lewat HP dengan mengakses website “cekbpom.pom.go.id”, semoga bermanfaat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber pom.go.id
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Samsung Perkenalkan Memori LPDDR5X Terkencang untuk Ponsel dan AI

Samsung Perkenalkan Memori LPDDR5X Terkencang untuk Ponsel dan AI

Hardware
Penerbit 'GTA 6' PHK 600 Karyawan dan Batalkan Proyek Rp 2,2 Triliun

Penerbit "GTA 6" PHK 600 Karyawan dan Batalkan Proyek Rp 2,2 Triliun

Game
TikTok Notes, Aplikasi Pesaing Instagram Meluncur di Dua Negara

TikTok Notes, Aplikasi Pesaing Instagram Meluncur di Dua Negara

Software
HP Vivo T3X 5G Meluncur dengan Snapdragon 6 Gen 1 dan Baterai Jumbo

HP Vivo T3X 5G Meluncur dengan Snapdragon 6 Gen 1 dan Baterai Jumbo

Gadget
Siap-siap, Pengguna Baru X Twitter Bakal Wajib Bayar Buat 'Ngetwit'

Siap-siap, Pengguna Baru X Twitter Bakal Wajib Bayar Buat "Ngetwit"

Software
Daftar Paket Internet eSIM Telkomsel, PraBayar, Roaming, Tourist

Daftar Paket Internet eSIM Telkomsel, PraBayar, Roaming, Tourist

e-Business
8 Cara Mengatasi Kode QR Tidak Valid di WhatsApp atau “No Valid QR Code Detected”

8 Cara Mengatasi Kode QR Tidak Valid di WhatsApp atau “No Valid QR Code Detected”

e-Business
Ramadhan dan Idul Fitri 2024, Trafik Internet Telkomsel Naik 12 Persen

Ramadhan dan Idul Fitri 2024, Trafik Internet Telkomsel Naik 12 Persen

Internet
Tampilan Baru WhatsApp Punya 3 Tab Baru, “Semua”, “Belum Dibaca”, dan “Grup”, Apa Fungsinya?

Tampilan Baru WhatsApp Punya 3 Tab Baru, “Semua”, “Belum Dibaca”, dan “Grup”, Apa Fungsinya?

Software
HMD Perkenalkan Boring Phone, HP yang Dirancang 'Membosankan'

HMD Perkenalkan Boring Phone, HP yang Dirancang "Membosankan"

Gadget
7 HP Kamera Boba Mirip iPhone Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya

7 HP Kamera Boba Mirip iPhone Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya

Gadget
Motorola Edge 50 Ultra dan 50 Fusion Meluncur, Harga mulai Rp 6 Jutaan

Motorola Edge 50 Ultra dan 50 Fusion Meluncur, Harga mulai Rp 6 Jutaan

Gadget
Apple Investasi Rp 255 Triliun di Vietnam, di Indonesia Hanya Rp 1,6 Triliun

Apple Investasi Rp 255 Triliun di Vietnam, di Indonesia Hanya Rp 1,6 Triliun

e-Business
Ketika Sampah Antariksa NASA Jatuh ke Bumi Menimpa Atap Warga

Ketika Sampah Antariksa NASA Jatuh ke Bumi Menimpa Atap Warga

Internet
CEO Apple Bertemu Presiden Terpilih Prabowo Subianto Bahas Kolaborasi

CEO Apple Bertemu Presiden Terpilih Prabowo Subianto Bahas Kolaborasi

e-Business
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com