KOMPAS.com - Berdasar Peraturan Menteri Kementerian Komunikasi dan Informatika Nomor 12 Tahun 2016 beserta perubahannya, pelanggan kartu prabayar wajib melakukan registrasi dengan menyertakan data NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan nomor KK (Kartu Keluarga).
Registrasi kartu tersebut berlaku untuk semua pelanggan operator seluler, tak terkecuali XL. Bila pelanggan tak melakukan registrasi kartu XL maka tidak akan bisa mengakses beberapa layanan, seperti SMS, telepon, dan internet.
Baca juga: 2 Cara Cek Nomor XL via Aplikasi MyXL dan Kode UMB dengan Mudah
Registrasi kartu XL bisa dilakukan melalui dua cara, yakni melalui SMS ke nomor “4444” (tanpa tanda kutip) dan via website “xl.co.id”. Penjelasan soal cara registrasi kartu XL yang lebih lengkap bisa dibaca di artikel ini “2 Cara Registrasi Kartu XL”.
Setelah melakukan registrasi kartu XL, pelanggan bisa memastikan apakah data NIK yang dimasukkan sudah sesuai (atas nama sendiri) atau belum. Lantas, bagaimana cara mengetahui NIK yang terdaftar di kartu XL?
Pelanggan bisa mengetahui kartu XL terdaftar atas nama siapa dengan menghubungi kode UMB di nomor ini “123*4444#. Untuk lebih lengkapnya, berikut adalah cara cek NIK yang terdaftar di kartu XL lewat kode UMB.
Cukup mudah bukan untuk cek NIK di kartu XL? Cara ini penting diketahui untuk memeriksa dan memastikan bahwa kartu XL telah diregistrasi dengan menggunakan data NIK pribadi asli milik pelanggan.
Bila setelah dicek ternyata NIK yang teregistrasi di kartu XL diketahui bukan milik pelanggan, lantas apa yang harus dilakukan? Untuk mengatasinya, pelanggan bisa melakukan penghapusan data registrasi kartu XL.
Dikutip dari keterangan MyXL Care (layanan aduan dan bantuan pelanggan XL), cara menghapus data registrasi kartu XL bisa dilakukan dengan mengirim SMS ke 4444 dengan format “UNREG#Nomor Ponsel” (tanpa tanda kutip). Misalnya, “UNREG#087851111308”.
Setelah datanya dihapus, pelanggan tak akan bisa mengakses layanan SMS, telepon, dan internet dari kartu XL. Supaya bisa mengakses kembali, pelanggan perlu registrasi ulang kartu XL dengan data NIK dan KK yang sesuai dengan miliknya.
Untuk registrasi ulang, caranya ketik SMS dengan format “ULANG#NIK#nomorKK”. Misalnya, “ULANG#1234567#89101112”. Kemudian, silakan kirim pesan SMS dengan format tersebut ke 4444.
Baca juga: 3 Cara Daftar Paket Internet XL via Aplikasi MyXL, Kode UMB, dan Tokopedia
Demikianlah penjelasan seputar cara cek NIK yang terdaftar di kartu XL dengan mudah melalui kode UMB *123*4444#, semoga bermanfaat.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.