Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perintah Google ke Vendor HP Android Berbuah Denda Rp 2,5 Triliun

Kompas.com - 22/10/2022, 08:01 WIB
Galuh Putri Riyanto,
Reza Wahyudi

Tim Redaksi

Sumber Engadget

Google sering didenda akibat menyalahi persaingan

Sanksi denda yang diterima Google akibat menyalahi persaingan usaha seperti ini, bukanlah yang pertama, melainkan sudah berkali-kali.

Pada Juni 2021, Google dijatuhi denda 220 juta euro atau setara Rp 3,8 triliun oleh pengawas persaingan usaha di Perancis (French Competition Authority, FCA). Sanksi denda itu dijatuhkan karena Google dinilai telah menyalahi regulasi persaingan usaha yang berkaitan dengan iklan online di Eropa.

Pada 2019 lalu, Google juga sempat didenda sebesar 1,49 miliar euro karena memblokir pengiklan pencarian online.

Sedangkan pada 2018, Google juga menerima rekor sanksi denda sebesar 4,34 miliar euro, karena menggunakan sistem operasi Android untuk memblokir pesaingnya.

Sebelumnya, pada 2017, Google dijatuhi denda 2,42 miliar euro karena menghalangi persaingan usaha dengan rivalnya yang bergerak di situs perbandingan harga belanja.

Baca juga: Wanita Ini Dihukum 6 Bulan Penjara karena Pakai Windows Bajakan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Sumber Engadget
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com