Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5.600 Karyawan Twitter Terancam PHK Setelah Akuisisi Elon Musk Tuntas

Kompas.com - 23/10/2022, 10:06 WIB
Lely Maulida,
Wahyunanda Kusuma Pertiwi

Tim Redaksi

Sumber TechCrunch

Dokumen itu menegaskan bahwa Musk akan melanjutkan penutupan transaksi pembelian saham Twitter sesuai kesepakatan yang sudah disepakati sebelumnya.

"Kami bermaksud memberi tahu Anda bahwa Musk bermaksud untuk melanjutkan penutupan transaksi yang dimaksud pada Perjanjian Penggabungan 25 April 2022, sesuai dengan syarat dan ketentuan yang ditetapkan di dalamnya," demikian keterangan dalam dokumen yang diajukan ke SEC itu.

Baca juga: Elon Musk Masih Mau Beli Twitter, tapi Ada Satu Syarat

Twitter juga mengonfirmasi pihaknya sudah menerima surat dari Elon Musk itu. Berdasarkan surat tersebut, Elon Musk sepakat untuk membeli Twitter dengan harga sesuai kesepakatan awal, yaitu 54,20 dolar AS (Rp 823.000) per lembar saham atau total 44 miliar dolar AS (Rp 668 triliun).

Dalam dokumen yang diajukan ke SEC, pihak Musk berkata bahwa kesepakatan akan dilakukan dengan syarat "pengadilan menyetop proses hukum dan menunda persidangan".

Hakim yang menangani perkara Elon Musk dan Twitter, Kathaleen McCormick, mengabulkan permintaan miliarder itu, sembari menunggu penyelesaian transaksi.

Meski ditunda, sidang gugatan kedua pihak ini akan tetap digelar setelah penutupan transaksi akuisisi rampung.

Berdasarkan keputusan, hakim memberikan tenggat waktu bagi Musk dan Twitter untuk menyelesaikan penutupan transaksi sampai 28 Oktober 2022 pukul 17.00 waktu AS. Bila hingga tenggat tersebut transaksi tak kunjung ditutup, tanggal sidang akan kembali ditetapkan pengadilan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Sumber TechCrunch
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com