Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5.600 Karyawan Twitter Terancam PHK Setelah Akuisisi Elon Musk Tuntas

Kompas.com - 23/10/2022, 10:06 WIB
Lely Maulida,
Wahyunanda Kusuma Pertiwi

Tim Redaksi

Sumber TechCrunch

KOMPAS.com - Rencana CEO SpaceX, Elon Musk untuk memutus hubungan kerja (PHK) karyawan Twitter sudah terungkap sejak niatan akuisisi diumumkan. Namun, laporan baru dari Washington Post mengungkapkan detail yang lebih suram.

Dalam sebuah dokumen, disebut bahwa jika akuisisi Twitter oleh Elon Musk rampung, Twitter akan melakukan PHK terhadap 75 persen karyawannya. Persentase itu jauh lebih banyak dari dugaan awal.

Bila dikalkulasi, angka itu setara dengan sekitar 5.600 karyawan Twitter dari total 7.500 karyawan. Bila rencana ini benar-benar berjalan, maka Twitter hanya akan mengerahkan 1.900 karyawan untuk menjalankan operasional perusahaan.

Rencana itu kabarnya akan dilakukan dalam beberapa bulan mendatang, terlepas dari siapapun yang nantinya menjadi pemilik Twitter.

Meskipun situasi ekonomi saat ini tak menentu, rencana PHK Elon Musk terhadap sepertiga dari total karyawan Twitter cukup mengejutkan. Apalagi Musk dinilai tidak memiliki pemahaman yang cukup terkait masalah yang dihadapi internal Twitter.

Baca juga: Setelah Drama Panjang, Elon Musk Akhirnya Jadi Beli Twitter

Sebenarnya, Twitter memang dikabarkan berencana memangkas sekitar seperempat karyawan pada tahun depan. Namun, persentase pemangkasan karyawan yang direncanakan oleh Elon Musk, justru lebih dari separuh total karyawan.

Selain PHK, Twitter juga berencana memangkas dana yang dialokasikan untuk infrastuktur situsnya termasuk data center, serta gaji karyawan perusahaan sekitar 800 juta dolar AS (Rp 12,4 triliun).

Twitter telah memberikan respons terhadap kabar PHK massal di perusahananya. Melansir Reuters, seorang sumber mengatakan bahwa Penasihat Umum Twitter, Sean Edgett mengirim e-mail ke seluruh karyawan dan mengklarifikasi bahwa perusahaan belum berencana melakukan PHK massal.

Kendati demikian, Twitter belum memberikan pernyataan resmi hingga saat ini.

Akuisisi Twitter oleh Musk sudah mendekati babak akhir. Pasalnya, pengadilan menetapkan bahwa Musk harus menuntaskan transaksi pada 28 Oktober mendatang.

Bila hingga tenggat tersebut transaksi tak kunjung ditutup, maka Musk harus menjalani sidang gugatan yang dilayangkan Twitter setelah tanggal sidang kembali ditetapkan pengadilan.

Baca juga: Elon Musk Selamat dari Gugatan jika Beli Twitter Sebelum Deadline

Tarik ulur akuisisi Twitter

Elon Musk dan Twitter menandatangani perjanjian akuisisi pada 26 April lalu. Dengan ditandatanganinya perjanjian definitif itu, artinya Elon Musk resmi membeli platform mikroblogging yang didirikan oleh Jack Dorsey itu.

Namun, pada Mei 2022, Twitter dan Musk berselisih soal data akun bot dan spam yang beredar di platform mikroblogging tersebut. Perselisihan tersebut tak kunjung menemui titik terang sehingga Musk membatalkan rencana akuisisinya pada Juli 2022.

Sejak saat itu, kedua pihak saling menggugat di pengadilan karena merasa dirugikan satu sama lain.

Namun pada awal Oktober ini, Elon Musk akhirnya memutuskan akan melanjutkan rencananya membeli Twitter. Keputusan tersebut dibuktikan oleh dokumen pengajuan ke Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) AS.

Dokumen itu menegaskan bahwa Musk akan melanjutkan penutupan transaksi pembelian saham Twitter sesuai kesepakatan yang sudah disepakati sebelumnya.

"Kami bermaksud memberi tahu Anda bahwa Musk bermaksud untuk melanjutkan penutupan transaksi yang dimaksud pada Perjanjian Penggabungan 25 April 2022, sesuai dengan syarat dan ketentuan yang ditetapkan di dalamnya," demikian keterangan dalam dokumen yang diajukan ke SEC itu.

Baca juga: Elon Musk Masih Mau Beli Twitter, tapi Ada Satu Syarat

Twitter juga mengonfirmasi pihaknya sudah menerima surat dari Elon Musk itu. Berdasarkan surat tersebut, Elon Musk sepakat untuk membeli Twitter dengan harga sesuai kesepakatan awal, yaitu 54,20 dolar AS (Rp 823.000) per lembar saham atau total 44 miliar dolar AS (Rp 668 triliun).

Dalam dokumen yang diajukan ke SEC, pihak Musk berkata bahwa kesepakatan akan dilakukan dengan syarat "pengadilan menyetop proses hukum dan menunda persidangan".

Hakim yang menangani perkara Elon Musk dan Twitter, Kathaleen McCormick, mengabulkan permintaan miliarder itu, sembari menunggu penyelesaian transaksi.

Meski ditunda, sidang gugatan kedua pihak ini akan tetap digelar setelah penutupan transaksi akuisisi rampung.

Berdasarkan keputusan, hakim memberikan tenggat waktu bagi Musk dan Twitter untuk menyelesaikan penutupan transaksi sampai 28 Oktober 2022 pukul 17.00 waktu AS. Bila hingga tenggat tersebut transaksi tak kunjung ditutup, tanggal sidang akan kembali ditetapkan pengadilan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber TechCrunch
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com