Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Bayar Tagihan PDAM via Gojek Mudah dan Praktis

Kompas.com - 23/10/2022, 19:15 WIB
Penulis Soffya Ranti
|

KOMPAS.com - Cara membayar PDAM bisa dilakukan lewat online. Salah satunya melalui aplikasi Gojek. Transaksi tagihan PDAM via Gojek bisa dilakukan dengan beragam metode pembayaran. Beberapa di antaranya seperti lewat GoPay, mobile banking, dan lain sebagainya.

Pembayaran PDAM lewat Gojek bisa dilakukan lewat menu GoTagihan. Lantas bagaimana cara langkah-langkah membayar PDAM via Gojek dengan mudah? Selengkapnya berikut ini KompasTekno merangkum cara membayar PDAM via Gojek.

Baca juga: Cara Menukarkan Kode Promo Gojek

Cara bayar PDAM via Gojek

cara bayar pdam lewat gotagihanKompas.com/soffyaranti cara bayar pdam lewat gotagihan

  • Buka aplikasi Gojek di ponsel Anda. Jika belum memiliki aplikasinya silakan unduh terlebih dahulu di Play Store (Android) dan App Store (iOS) serta mendaftar akunnya
  • Klik menu “More”
  • Gulir ke bawah hingga menemukan menu “GoTagihan”
  • Pilih menu “PDAM”
  • Pilih asal PDAM yang ingin dibayarkan (misal: PDAM Kota Surabaya)
  • Masukkan Customer ID
  • Lakukan konfirmasi pembayaran
  • Masukkan PIN
  • Tunggu hingga pembayaran berhasil
  • Setelah pembayaran sukses tarik ke atas untuk lihat detail transaksi

Baca juga: Penumpang Gojek di Singapura Bakal Didenda jika Telat Lebih dari Empat Menit

Itulah cara membayar tagihan PDAM lewat aplikasi Gojek. Semoga membantu.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com