Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BSSN Siapkan Strategi Keamanan Siber Nasional, Target Selesai Tahun Ini

Kompas.com - 26/10/2022, 11:00 WIB
Caroline Saskia,
Yudha Pratomo

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Beberapa waktu lalu Indonesia mengalami sejumlah kasus kebocoran data. Mulai dari kebocoran data pelanggan PLN, data SIM card pelanggan operator seluler, hingga kemunculan hacker Bjorka. 

Hal ini mendapat perhatian Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Pada September lalu BSSN menggandeng Polri untuk menindaklanjuti kasus kebocoran data di Indonesia dan tengah memperkuat sistem keamanan siber perusahaan atau lembaga.

Irjen Pol. Dono Indarto, Deputi Bidang Strategi dan Kebijakan Keamanan Siber dan Sandi (BSSN) kembali menyampaikan progress dari upaya memperkuat keamanan siber di Indonesia.

Dono mengatakan bahwa BSSN menargetkan aturan terkait Strategi Keamanan Siber Nasional (SKSN) ditargetkan rampung tahun ini.

Baca juga: BSSN Gandeng Polri Tangani Dugaan Insiden Kebocoran Data di Indonesia

“BSSN saat ini hampir rampung menyusun regulasi terkait strategi keamanan siber nasional. Moga-moga ini sudah finalisasi kelima, kalau tidak salah,” ujar Dono dalam sebuah acara Nonton Bersama “Hacking Google” di kantor Google Indonesia, Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).

Pedoman tersebut nantinya akan mengatur terkait mekanisme penggunaan sistem elektronik, termasuk keamanan siber, dan penanganan apabila terkait serangan siber.

IlustrasiThinkstock Ilustrasi
Apabila regulasi tersebut disahkan dan terbit pada akhir tahun ini, aturan tersebut akan menjadi pelengkap dari Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi yang sudah ditandatangani oleh Presiden Jokowi per 17 Oktober 2022 lalu.

“Diharapkan tahun ini bisa tertandatangani,” imbuh Dono.

Aturan terkait strategi keamanan siber ini dikatakan sudah mulai disusun sejak 2020 lalu. BSSN sebagai lembaga yang bertanggung jawab di bidang keamanan siber dilaporkan sudah menyusun regulasi terkait SKSN.

Bila merujuk pada laman resmi BSSN di bssn.go.id, tertulis bahwa SKSN akan dijadikan sebagai acuan bersama seluruh pemangku kepentingan untuk mengatasi keamanan siber nasional, serta menyusun dan mengembangkan kebijakan keamanan siber di instansi masing-masing.

Baca juga: Menkominfo Sebut Insiden Kebocoran Data Itu Tugas BSSN

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com