Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

BSSN Siapkan Strategi Keamanan Siber Nasional, Target Selesai Tahun Ini

Kompas.com - 26/10/2022, 11:00 WIB

KOMPAS.com - Beberapa waktu lalu Indonesia mengalami sejumlah kasus kebocoran data. Mulai dari kebocoran data pelanggan PLN, data SIM card pelanggan operator seluler, hingga kemunculan hacker Bjorka. 

Hal ini mendapat perhatian Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Pada September lalu BSSN menggandeng Polri untuk menindaklanjuti kasus kebocoran data di Indonesia dan tengah memperkuat sistem keamanan siber perusahaan atau lembaga.

Irjen Pol. Dono Indarto, Deputi Bidang Strategi dan Kebijakan Keamanan Siber dan Sandi (BSSN) kembali menyampaikan progress dari upaya memperkuat keamanan siber di Indonesia.

Dono mengatakan bahwa BSSN menargetkan aturan terkait Strategi Keamanan Siber Nasional (SKSN) ditargetkan rampung tahun ini.

Baca juga: BSSN Gandeng Polri Tangani Dugaan Insiden Kebocoran Data di Indonesia

“BSSN saat ini hampir rampung menyusun regulasi terkait strategi keamanan siber nasional. Moga-moga ini sudah finalisasi kelima, kalau tidak salah,” ujar Dono dalam sebuah acara Nonton Bersama “Hacking Google” di kantor Google Indonesia, Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).

Pedoman tersebut nantinya akan mengatur terkait mekanisme penggunaan sistem elektronik, termasuk keamanan siber, dan penanganan apabila terkait serangan siber.

IlustrasiThinkstock Ilustrasi
Apabila regulasi tersebut disahkan dan terbit pada akhir tahun ini, aturan tersebut akan menjadi pelengkap dari Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi yang sudah ditandatangani oleh Presiden Jokowi per 17 Oktober 2022 lalu.

“Diharapkan tahun ini bisa tertandatangani,” imbuh Dono.

Aturan terkait strategi keamanan siber ini dikatakan sudah mulai disusun sejak 2020 lalu. BSSN sebagai lembaga yang bertanggung jawab di bidang keamanan siber dilaporkan sudah menyusun regulasi terkait SKSN.

Bila merujuk pada laman resmi BSSN di bssn.go.id, tertulis bahwa SKSN akan dijadikan sebagai acuan bersama seluruh pemangku kepentingan untuk mengatasi keamanan siber nasional, serta menyusun dan mengembangkan kebijakan keamanan siber di instansi masing-masing.

Baca juga: Menkominfo Sebut Insiden Kebocoran Data Itu Tugas BSSN

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke