Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Channel YouTube di Indonesia Sudah Bisa Diganti Pakai "@", Begini Caranya

Kompas.com - 26/10/2022, 12:45 WIB
Galuh Putri Riyanto,
Yudha Pratomo

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pengguna YouTube di Indonesia sudah bisa menjajal fitur handle atau nama sebutan channel YouTube mulai hari ini, Rabu (26/10/2022). Dengan fitur ini, nama channel milik YouTuber bisa dibuat seperti nama pengguna Twitter menggunakan "@". 

Pantauan KompasTekno, kehadiran fitur handle YouTube di Tanah Air diumumkan YouTube lewat e-mail kepada pengguna.

"Anda sekarang dapat memilih handle atau nama sebutan channel," tulis Tim YouTube dalam e-mail yang diterima KompasTekno pada Rabu dini hari WIB.

Baca juga: Harga YouTube Premium di Indonesia Naik

Email yang diterima KompasTekno soal kehadiran fitur handle YouTube di Indonesia.KOMPAS.com/ Galuh Putri Riyanto Email yang diterima KompasTekno soal kehadiran fitur handle YouTube di Indonesia.
Dalam e-mail tersebut, YouTube menyertakan tautan "Pilih handle" untuk memudahkan pengguna mengatur nama sebutan untuk kanalnya.

Ketika diklik, link "Pilih handle" itu akan membawa pengguna ke laman youtube.com/handle.

Di sana, pengguna bisa dengan leluasa memilih handle untuk saluran YouTube-nya.

Seperti handle di platform media sosial macam Instagram dan Twitter, handle YouTube bersifat unik.

Jadi, pengguna tidak bisa menggunakan handle yang sama dengan pengguna YouTube lainnya.

Handle YouTube dapat digunakan untuk menemukan channel YouTube pengguna dengan lebih simpel dan mudah. Sebelumnya, pengguna harus menyalin link channel YouTube kreator yang cukup panjang.

Di samping itu, layaknya di Instagram dan Twitter, handle YouTube juga memungkinkan penonton untuk me-mention kreator di deskripsi video dan komentar.

Baca juga: YouTube Ubah Tampilan, Permudah Cari Tombol Subscribe

Syarat bikin handle YouTube

Dalam laman Support Google, YouTube merinci syarat untuk handle di platformnya.

  • Handle terdiri antara 3-30 karakter
  • Terdiri atas karakter alfanumerik (A-Z, a-z, 1-9)
  • Nama sebutan channel juga dapat menyertakan garis bawah (_), tanda hubung (-), dan titik (.)
  • Tidak menyerupai URL atau nomor telepon
  • Belum digunakan oleh pengguna lain
  • Mematuhi Pedoman Komunitas YouTube

Cara bikin handle YouTube

Cara bikin YouTube Handle.KOMPAS.com/ Galuh Putri Riyanto Cara bikin YouTube Handle.
Ikuti panduan di bawah ini untuk membuat handle YouTube:

  • Buka link youtube.com/handle
  • Klik menu "Pilih nama sebutan channel"
  • Di kolom "Nama sebutan channel", masukan handle yang diinginkan.
  • Bila muncul tanda seru berwarna merah, tandanya handle sudah digunakan pengguna lain. Pengguna perlu mencari handle lainnya
  • Bila ada tanda centang hijau, artinya handle bisa dipakai.
  • Klik "Konfirmasi pilihan"

Selanjutnya, handle pun berhasil diatur. Pengguna pun memiliki nama sebutan channel YouTube baru sesuai dengan handle yang telah dipilih.

Mulai sekarang, pengguna bisa menggunakan handle tersebut untuk memperkenalkan kanal (channel) mereka di platform YouTube ataupun media lain.

Nantinya, pengguna tinggal mengetik handle YouTube untuk berkunjung ke profil/kanal kreator dan me-mention kreator di kolom komentar.

Baca juga: YouTube Rilis Fitur Baru, Video Bisa Di-zoom Sampai Detail

Nama sebutan untuk channel YouTube ini juga bisa diubah kapan saja. Kreator cukup kembali mengunjungi laman youtube.com/handle.

YouTube menggarisbawahi, tautan lama yang sudah digunakan sebelumnya masih tetap berfungsi dan tetap mengarahkan penonton ke profil/kanan kreator.

Belum disebar secara rata

Meski demikian YouTube tampaknya belum menyebar fitur ini kepada semua pengguna di Indonesia. Pasalnya, dua akun lain yang dicoba KompasTekno belum mendapatkan fitur handle ini.

Biasanya, fitur baru memang digelontorkan secara bertahap. Pengguna yang belum kebagian tak perlu cemas karena hanya tinggal menunggu waktu saja.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com