"Kami bermaksud memberi tahu Anda bahwa Musk bermaksud untuk melanjutkan penutupan transaksi yang dimaksud pada Perjanjian Penggabungan 25 April 2022, sesuai dengan syarat dan ketentuan yang ditetapkan di dalamnya," demikian keterangan dalam dokumen yang diajukan ke SEC itu.
Twitter juga mengonfirmasi pihaknya sudah menerima surat dari Elon Musk itu.
Berdasarkan surat tersebut, Elon Musk sepakat untuk membeli Twitter dengan harga sesuai kesepakatan awal, yaitu 54,20 dollar AS (Rp 823.000) per lembar saham atau total 44 miliar dollar AS (Rp 668 triliun).
Dalam dokumen yang diajukan ke SEC, pihak Elon Musk mengatakan bahwa kesepakatan akan dilakukan dengan syarat "pengadilan menyetop proses hukum dan menunda persidangan".
Hakim yang menangani perkara Elon Musk dan Twitter, Kathaleen McCormick, mengabulkan permintaan itu, sembari menunggu penyelesaian transaksi.
Meski ditunda, sidang gugatan kedua pihak ini akan tetap digelar setelah penutupan transaksi akuisisi rampung.
Berdasarkan keputusan, hakim memberikan tenggat waktu bagi Musk dan Twitter untuk menyelesaikan penutupan transaksi sampai 28 Oktober 2022 pukul 17.00 waktu AS.
Namun, Musk ternyata resmi menutup transaksi akuisisi Twitter sehari sebelum tenggat waktu tersebut, yaitu pada 27 Oktober 2022.
Baca juga: Setelah Drama Panjang, Elon Musk Akhirnya Jadi Beli Twitter