Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Cara Cek Kode Pos TV Digital dan Memasukkanya di Set Top Box

Kompas.com - 01/11/2022, 15:45 WIB
Galuh Putri Riyanto,
Reza Wahyudi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah dijadwalkan melakukan suntik mati sinyal televisi (TV) analog di sejumlah wilayah besok, Rabu (2/11/2022). Setelah dimatikan, siaran televisi akan sepenuhnya dialihkan ke siaran televisi digital.

Migrasi siaran TV analog ke TV digital atau dikenal sebagai Analog Switch Off (ASO) esok hari hanya berpengaruh pada 222 wilayah termasuk 9 kapubaten di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

Untuk itu, penonton di Jabodetabek yang masih menggunakan televisi analog diimbau untuk membeli perangkat set top box (STB) yang sudah tersertifikasi Kominfo agar bisa tetap menyaksikan tontonan kesayangannya.

Saat menghubungkan STB ke televisi analog, penonton perlu memasukkan kode pos wilayah tempat tinggalnya agar bisa menangkap sinyal TV digital di sekitarnya. Untuk itu, penonton perlu mengetahui kode pos alias code area sebelum bisa menonton siaran TV Digital dengan bantuan perangkat set top box.

Baca juga: 5 STB Murah buat Nonton Siaran TV Digital, Mulai Rp 100.000-an

Tanpa code area tv digital, STB tidak bisa menangkap sinyal TV Digital dan penonton di Jabodetabek terancam tak bisa menyaksikan tayangan favoritnya.

Berikut KompasTekno rangkumkan 3 cara mudah cek code area TV digital untuk menyetel STB:

1. Cara cek code area TV Digital secara online lewat Website

Cara cek area code TV Digital secara online.kodepos.nomor.net Cara cek area code TV Digital secara online.
Cara pertama mengecek kode pos adalah melalui situs kodepos.nomor.net. Berikut panduannya:

  • Buka laman https://kodepos.nomor.net/ di browser.
  • Masukkan nama daerah pada kolom pencarian. Untuk mendapatkan hasil pencarian yang spesifik, pengguna sebaiknya langsung memasukkan nama kelurahan tempat tinggalnya.
  • Klik Telusuri.
  • Pengguna akan melihat kolom "Kode POS" di paling kiri.

2. Cara cek code area TV Digital secara online lewat laman Dakota

Cara cek area code TV Digital lewat situs Dakota Cargo.dakotacargo.co.id Cara cek area code TV Digital lewat situs Dakota Cargo.
Cara mengecek kode pos selanjutnya bisa memanfaatkan situs ekspedisi seperti Dakota Cargo, sebagai berikut:

Baca juga: Apakah Semua Smart TV Bisa buat Nonton Siaran TV Digital? Begini Penjelasannya

3. Cara cek area code TV Digital lewat aplikasi

Cara cek area code TV Digital lewat aplikasi bernama Postal Code for Indonesia di Google Play Store.KOMPAS.com/ Galuh Putri Riyanto Cara cek area code TV Digital lewat aplikasi bernama Postal Code for Indonesia di Google Play Store.
Terakhir, pengguna juga bisa mengecek kode pos di aplikasi bernama "Postal Code for Indonesia" di ponsel Android. Berikut caranya:

  • Buka aplikasi Google Play Store.
  • Cari "Postal Code for Indonesia" di kolom pencarian.
  • Klik aplikasi tersebut.
  • Klik Install.
  • Buka aplikasi Postal Code for Indonesia yang sudah terinstal.
  • Masukkan nama provinsi, kota, kecamatan, dan kelurahan tempat pengguna tinggal saat ini.
  • Kode Pos akan muncul.

Baca juga: 5 Smart TV Murah buat Nonton Siaran TV Digital Tanpa STB, mulai Rp 1 Juta-Rp 2 Jutaan

Cara pasang set top box agar bisa nikmati siaran TV Digital

Nah, setelah mengetahui kode pos, pengguna siap untuk memasang STB ke tv analog miliknya. Berikut cara pasang set top box ke televisi:

  • Nyalakan TV dan masuk ke mode AV.
  • Sambungkan STB ke listrik menggunakan adapter yang tersedia.
  • Kemudian hubungkan STB ke TV menggunakan kabel audio video yang terdiri dari tiga warna, yakni kuning, merah dan putih seperti gambar di bawah ini.

Cara memasang STB agar tv biasa bisa dapat siaran digitalKOMPAS.com/Kevin Rizky Pratama Cara memasang STB agar tv biasa bisa dapat siaran digital

  • Sambungkan kabel warna merah dan putih ke port sesuai dengan urutan warna masing-masing.
  • Khusus untuk kabel warna kuning wajib dihubungkan ke port berwarna hijau yang dilabeli dengan teks "Video".
  • Hubungkan kabel antena ke STB pada port bernama "ANT-IN", seperti pada gambar (kiri) di atas.
  • Setelah semua kabel sudah terhubung, nyalakan STB menggunakan bantuan remote control.
  • Layar TV akan menampilkan halaman loading yang menunjukkan merek dari STB yang digunakan.
  • Pada laman selanjutnya, pengguna bisa mengatur bahasa, resolusi gambar, serta kode pos. Nah, di sinilah pentingnya kode pos.
  • Pastikan bahwa kode pos yang dimasukkan sudah sesuai dengan nomor kode pos yang sama dengan alamat yang saat ini sedang ditinggali. Bila tidak sesuai, STB tidak bisa menangkap siaran televisi digital di sekitarnya.
  • Apabila kode pos sudah terisi, silakan tekan tombol "Pencarian Otomatis".

STB akan secara otomatis mencari frekuensi yang menjangkau wilayah pengguna. Saat proses pemindaian selesai, pengguna bisa langsung menikmati puluhan channel siaran TV digital yang tersedia.

Untuk mengetahui apakah TV sudah mendukung siaran digital atau belum, bisa melalui pengecekan manual. Selengkapnya seperti dalam artikel berikut ini: Ingin Tahu TV Anda Sudah Digital atau Belum? Begini Cara Mengeceknya.

Masyarakat bisa mengecek jangkauan sinyal dan daftar siaran TV Digital yang sudah bisa dinikmati di wilayah Jabodetabek lewat aplikasi bernama "Sinyal TV Digital". Selengkapnya di artikel berikut ini: Daftar 42 Siaran TV Digital yang Bisa Dinikmati di Wilayah DKI Jakarta dan Sekitarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kacamata Pintar Meta 'Ray-Ban' Sudah Bisa Dipakai Video Call WhatsApp

Kacamata Pintar Meta "Ray-Ban" Sudah Bisa Dipakai Video Call WhatsApp

Gadget
Tanggal Rilis Game terbaru Hoyoverse Bocor di App Store

Tanggal Rilis Game terbaru Hoyoverse Bocor di App Store

Game
Revisi UU Penyiaran, KPI Bisa Awasi Konten Netflix dan Layanan Sejenis

Revisi UU Penyiaran, KPI Bisa Awasi Konten Netflix dan Layanan Sejenis

e-Business
Revisi UU Penyiaran Digodok, Platform Digital Akan Diawasi KPI

Revisi UU Penyiaran Digodok, Platform Digital Akan Diawasi KPI

Internet
Arti Kata NT, Bahasa Gaul yang Sering Dipakai di Medsos dan Game

Arti Kata NT, Bahasa Gaul yang Sering Dipakai di Medsos dan Game

Internet
Profil Lee Jae-Yong, Bos Besar Samsung yang Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan

Profil Lee Jae-Yong, Bos Besar Samsung yang Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan

e-Business
Tablet Samsung Galaxy Tab S6 Lite 2024 Resmi di Indonesia, Ini Harganya

Tablet Samsung Galaxy Tab S6 Lite 2024 Resmi di Indonesia, Ini Harganya

Gadget
WhatsApp Dituduh Bocorkan Informasi Warga Palestina ke Israel, Ini Faktanya

WhatsApp Dituduh Bocorkan Informasi Warga Palestina ke Israel, Ini Faktanya

Internet
Cara Mengaktifkan eSIM Telkomsel di HP Android dan iPhone

Cara Mengaktifkan eSIM Telkomsel di HP Android dan iPhone

e-Business
Razer Perkenalkan Kishi Ultra, Controller Game dengan 'Sensa HD Haptics'

Razer Perkenalkan Kishi Ultra, Controller Game dengan "Sensa HD Haptics"

Gadget
10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

Gadget
Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

Gadget
Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai  'Circle to Search' Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai "Circle to Search" Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Software
Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

e-Business
Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Game
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com