Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Link dan Cara Mengajukan Bantuan STB TV Digital Gratis dari Pemerintah

Kompas.com - 03/11/2022, 09:30 WIB

KOMPAS.com - Pemerintah memberikan bantuan berupa set top box (STB) gratis bagi masyarakat demi kelancaran program migrasi siaran TV analog ke TV digital atau Analog Switch Off (ASO).

STB adalah alat dekoder yang mampu mengonversi sinyal digtal menjadi gambar dan suara agar bisa ditampilkan di TV analog. Dengan STB, masyarakat bisa menonton siaran TV digital di televisi analog.

Total, ada 6,7 juta unit STB gratis yang akan didistribusikan. Subsidi tersebut berasal dari komitmen Lembaga Penyelenggara Multipleksing (LPS) sebanyak 5,7 juta uit dan pemerintah sebanyak 1 juta unit.

Namun, tidak semua masyarakat berhak menerima subsidi STB gratis. Hanya masyarakat yang masuk kategori Rumah Tangga Miskin (RTM) saja yang berhak mendapat subsidi STB gratis.

Baca juga: Mengapa TV Analog Perlu STB atau Digital TV Box untuk Nonton Siaran TV Digital?

Hal itu sesuai amanat PP No. 46 tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi dan Penyiaran yang menyebut bahwa distribusi STB ditujukan pada RTM berdasarkan desil-1 dalam data Percepatan Pensasaran Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

Desil-1 merujuk pada kelompok rumah tangga yang tingkat kesejahteraanya masuk dalam 10 persen terendah, menurut Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K). Sehingga, hanya rumah tangga yang masuk dalam desil-1 di data P3KE saja yang berhak menerima subsidi STB gratis.

Nah, bagi masyarakat yang masuk kategori RTM, namun belum mendapatkan STB gratis hingga tanggal 2 November, Kominfo membuka posko pengajuan mandiri melalui URL https://cekbantuanstb.kominfo.go.id/.

"RTM yang masih membutuhkan bantuan STB dapat mengajukan secara mandiri dengan menghubungi call center 159 atau ke nomor telepon Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB terdekat," tulis Kominfo dalam keterangan resmi yang diterima KompasTekno, Rabu (2/11/2022).

Cara mengajukan penerimaan STB gratis di posko bantuan penanganan STB, bisa dilakukan dengan langkah berikut.

Baca juga: Belum Dapat STB Gratis dari Pemerintah? Chat ke Nomor WhatsApp Ini

Cara mendapatkan STB gratis dari pemerintah

Tangkapan layar laman https://cekbantuanstb.kominfo.go.id/ yang bisa digunakan masyarakat untuk mengajukan bantuan STB gratis secara mandiri.Kominfo Tangkapan layar laman https://cekbantuanstb.kominfo.go.id/ yang bisa digunakan masyarakat untuk mengajukan bantuan STB gratis secara mandiri.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com