Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perbedaan iPhone IMEI Kemenperin dan Smartfren Only

Kompas.com - 03/11/2022, 10:15 WIB
Zulfikar Hardiansyah

Penulis

KOMPAS.com - Di pasar Indonesia, iPhone dijual dengan berbagai macam jenis, salah satunya adalah yang berkondisi “IMEI Kemenperin” dan “Smartfren Only”. iPhone berkondisi seperti itu jamak dijajakan di marketplace, seperti Facebook, Shopee, dan Tokopedia.

Baca juga: Begini Cara Cek IMEI iPhone untuk Mengetahui BM atau Bukan

Umumnya, jenis iPhone IMEI Kemenperin atau iPhone Smartfren Only merupakan iPhone bekas yang boksnya tidak lagi tersegel. Sebagian dari Anda mungkin juga telah sempat melihat penjual yang memperdagangkan iPhone dengan kondisi seperti itu.

Kendati telah melihat, namun tahukah apa itu iPhone IMEI Kemenperin dan iPhone Smartfren Only. Bila ingin mengetahui lebih lanjut mengenai kondisi tersebut, berikut adalah penjelasan soal perbedaan iPhone IMEI Kemenperin dan iPhone Smartfren Only.

Perbedaan iPhone IMEI Kemenperin dan iPhone Smartfren Only

iPhone IMEI Kemenperin

iPhone IMEI Kemenperin merupakan iPhone yang dipasarkan secara legal, dengan nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI) telah terdaftar di database Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Sejak 2020, pemerintah telah melakukan kebijakan pemblokiran jaringan pada ponsel-ponsel, termasuk iPhone, yang dipasarkan secara ilegal dengan tidak membayar pajak dan mendaftarkan IMEI.

Baca juga: 10 Tips Membeli iPhone Bekas agar Tidak Tertipu

Lantaran telah terdaftar, berarti iPhone IMEI Kemenperin tidak akan terkena pemblokiran jaringan. Dengan kata lain, iPhone IMEI Kemenperin dapat mengakses jaringan seluler dari semua kartu operator.

iPhone Smartfren Only

Berbeda dengan jenis di atas, iPhone Smartfren Only merupakan iPhone yang hanya bisa mengakses jaringan seluler dari kartu Smartfren (Smartfren Only). Bila dicoba menggunakan kartu lain, iPhone bakal memunculkan status “Tidak ada layanan” di bar sinyal.

iPhone yang dilabeli Smartfren Only oleh pihak toko merupakan iPhone bundling Smartfren yang saat dibeli terikat kontrak dengan perusahaan telekomunikasi tersebut. iPhone yang terikat kontrak tersebut hanya bisa aktif jaringan selulernya jika menggunakan kartu keluaran Smartfren. Namun, bukan berarti semua iPhone bundling Smartfren di-lock semacam ini.

Umumnya, iPhone Smartfren Only dijual dengan harga yang lebih murah ketimbang iPhone IMEI Kemenperin. Ini dikarenakan iPhone Smartfren Only memiliki keterbatasan mengakses mengakses jaringan seluler dari semua kartu operator.

Baca juga: Cara Mengatasi iPhone Tidak Ada Layanan

Itulah penjelasan lengkap soal apa yang dimaksud dengan iPhone Smartfren Only dan iPhone IMEI Kemenperin, semoga bermanfaat.

Catatan redaksi: Artikel ini sudah mengalami perubahan isi. Perubahan ini menyesuaikan dengan surat keberatan dari pihak Smartfren. Berikut pernyataan dari pihak Smartfren:

Smartfren tidak pernah melakukan praktik ilegal untuk menjual iPhone ilegal, baik secara langsung maupun secara bundling.

Sejak 2020 lalu efektif diterapkan kebijakan pemerintah untuk melakukan pemblokiran jaringan pada perangkat HKT (Handphone, Komputer, Tablet) yang masuk Indonesia secara ilegal, Smartfren selalu patuh terhadap kebijakan tersebut dan melakukan pemblokiran atas semua perangkat HKT yang IMEI nya tidak terdaftar pada database Kemenperin atau ilegal.

Bersama surat ini, kami menegaskan bahwa Smartfren tidak mentolelir pihak-pihak yang melakukan perbuatan melanggar hukum dengan memperjualbelikan barang-barang ilegal. Kami akan selalu mengupayakan agar tidak ada pihak-pihak yang sengaja menyalahgunakan produk Smartfren untuk kegiatan yang ilegal atau melanggar aturan yang berlaku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com