Seperti diwartakan sebelumnya, siaran TV di wilayah Jabodetabek resmi dimatikan pada Rabu tengah malam tadi.
Dengan dimatikannya siaran TV analog, pengguna yang tak memiliki STB atau TV yang mendukung siaran digital tak bisa lagi menonton siaran TV "reguler" yang biasa mengandalkan sinyal TV analog.
Baca juga: 5 Channel Masih Bisa Ditonton Pasca-Suntik Mati TV Analog, Ini Daftarnya
Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Johnny Plate mengatakan bahwa dengan beralihnya dari siaran analog ke siaran digital, diharapkan akan muncul konten-konten yang lebih berkualitas.
Johnny menambahkan, digitalisasi penyiaran adalah kebutuhan bagi keberlanjutan industri penyiaran nasional di tengah kemunculan alternatif siaran melalui media baru.
Untuk mendukung ASO, Kominfo juga sebelumnya telah membagikan STB gratis bagi keluarga miskin di wilayah Jabodetabek.
Distribusi STB bagi keluarga miskin di Jabodetabek sudah mencapai 98,44 persen dari rasio 359.617 unit kewajiban Kominfo per 28 Oktober 2022.
Bagi warga Jabodetabek yang masih bingung soal peralihan siaran analog ke digital ini, Kominfo telah menyediakan posko melalui kontak layanan di nomor telepon 159 atau chatbot WhatsApp di nomor 08118202208.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.