Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

YouTube PrimeTime Gabungkan Layanan Streaming Lain, Netflix Tak Diajak

Kompas.com - 04/11/2022, 10:00 WIB
Caroline Saskia,
Reska K. Nistanto

Tim Redaksi

Sumber GSM Arena

KOMPAS.com - YouTube merupakan platform yang menawarkan sejumlah konten dalam bentuk video berdurasi panjang, pendek, hingga siaran langsugb. Namun, kini perusahaan memperkenalkan layanan langganan streaming ke lebih dari 30 saluran televisi.

Artinya, pengguna yang biasa menonton siaran langsung di YouTube, sekarang juga dapat menonton siaran langsung televisi di YouTube. Saluran televisi yang tersedia antara lain Paramount Plus, AMC Plus, ShowTime, StarZ, Here TV, dan sebagainya.

“Fitur baru ini memberikan kami kesempatan untuk memperluas kehadiran kami di YouTube, memperluas jangkauan, dan memberi konsumen lebih banyak pilihan untuk saat ingin mencari hiburan terbaik,” ujar Jeff Shultz selaku Chief Strategy Officer and Business Development Officer di Paramount Streaming.

Baca juga: YouTube Pisahkan Video Shorts dan Video Panjang

Dikarenakan layanan ini baru diperkenalkan di wilayah AS, siaran televisi yang ditawarkan juga menyesuaikan target pasar. Sehingga, hal ini mungkin membuat saluran televisi yang ditawarkan tidak terlalu familier bagi pengguna Indonesia.

Kehadiran layanan PrimeTime nantinya memungkinkan pengguna menonton dan menyewa sejumlah rangkaian film dan acara televisi dengan cara berlangganan.

Rincian harga layanan streaming tersebut tidak dipaparkan lebih lanjut. Namun, bila sistem berlangganan dan pembayaran berlaku untuk acara televisi/film/series yang dipilih saja, maka banderol harganya berbeda-beda sesuai dengan konten yang dipilih.

Tampilan layanan PrimeTime ChannelYouTube Tampilan layanan PrimeTime Channel

Dari penjelasan YouTube, beberapa saluran televisi, seperti Paramount Plus, akan memberlakukan free trial atau kesempatan mencoba berlangganan secara gratis dengan batas waktu tertentu.

Sistem layanan dari PrimeTime ini sendiri mirip dengan menonton konten video di YouTube. Ketika pengguna men-subscribe salah satu siaran televisi, konten dari saluran tersebut akan muncul dan merekomendasikan sejumlah konten di laman YouTube Movies & TV.

Selain dapat menonton film, series, atau acara TV lainnya, pengguna juga akan mendapat konten tambahan. Misalnya, trailer film, cuplikan aktor-aktor di belakang layar (behind the scenes), dan hasil interview para aktor.

Baca juga: 25 Juta Orang Indonesia Streaming YouTube Pakai TV

Dikutip KompasTekno dari GMS Arena, Jumat (4/11/2022), pengguna juga dapat membaca berbagai macam ulasan dari kritikus dari film yang sudah ditonton, agar dapat memahami alur cerita lebih mendalam.

Namun, kehadiran dari layanan ini cukup menarik perhatian. Sebab YouTube tidak menawarkan pilihan siaran televisi dari platform Apple TV ataupun Netflix.

Di blog resmi YouTube sendiri pun tidak menyinggung alasan dibalik absennya layanan streaming di Netflix ataupun Apple TV di PrimeTime Channel. Kendati begitu, YouTube berjanji bahwa pihaknya bakal memperluas layanan ini untuk pengguna internasional.

“Kami akan terus bekerja sama dengan mitra kami untuk menghadirkan lebih banyak pilihan konten ke PrimeTime Channels, mengembangkan fitur unik yang baru yang hanya diberikan YouTube, dan memperluas (layanan ini) ke pengguna internasional,” tulis YouTube.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber GSM Arena
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kacamata Pintar Meta 'Ray-Ban' Sudah Bisa Dipakai Video Call WhatsApp

Kacamata Pintar Meta "Ray-Ban" Sudah Bisa Dipakai Video Call WhatsApp

Gadget
Tanggal Rilis Game terbaru Hoyoverse Bocor di App Store

Tanggal Rilis Game terbaru Hoyoverse Bocor di App Store

Game
Revisi UU Penyiaran, KPI Bisa Awasi Konten Netflix dan Layanan Sejenis

Revisi UU Penyiaran, KPI Bisa Awasi Konten Netflix dan Layanan Sejenis

e-Business
Revisi UU Penyiaran Digodok, Platform Digital Akan Diawasi KPI

Revisi UU Penyiaran Digodok, Platform Digital Akan Diawasi KPI

Internet
Arti Kata NT, Bahasa Gaul yang Sering Dipakai di Medsos dan Game

Arti Kata NT, Bahasa Gaul yang Sering Dipakai di Medsos dan Game

Internet
Profil Lee Jae-Yong, Bos Besar Samsung yang Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan

Profil Lee Jae-Yong, Bos Besar Samsung yang Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan

e-Business
Tablet Samsung Galaxy Tab S6 Lite 2024 Resmi di Indonesia, Ini Harganya

Tablet Samsung Galaxy Tab S6 Lite 2024 Resmi di Indonesia, Ini Harganya

Gadget
WhatsApp Dituduh Bocorkan Informasi Warga Palestina ke Israel, Ini Faktanya

WhatsApp Dituduh Bocorkan Informasi Warga Palestina ke Israel, Ini Faktanya

Internet
Cara Mengaktifkan eSIM Telkomsel di HP Android dan iPhone

Cara Mengaktifkan eSIM Telkomsel di HP Android dan iPhone

e-Business
Razer Perkenalkan Kishi Ultra, Controller Game dengan 'Sensa HD Haptics'

Razer Perkenalkan Kishi Ultra, Controller Game dengan "Sensa HD Haptics"

Gadget
10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

Gadget
Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

Gadget
Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai  'Circle to Search' Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai "Circle to Search" Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Software
Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

e-Business
Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Game
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com