Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 04/11/2022, 10:15 WIB

KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) resmi menetapkan PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) sebagai pemenang seleksi pengguna pita frekuensi radio 2,1 GHz untuk jaringan bergerak seluler.

Hal tersebut diumumkan Ketua Tim Pelaksana Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,1 GHz untuk Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler Tahun 2022, Denny Setiawan dalam sebuah surat pengumuman yang terbit pada Kamis (3/11/2022) kemarin.

Surat itu memiliki nomor 4/SP/TIMSEL2.1/KOMINFO/11/2022 tentang Penetapan Pemenang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,1 GHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan bergerak Seluler Tahun 2022.

Baca juga: Kominfo Umumkan Penawaran Harga Lelang Frekuensi 2,1 GHz dari Telkomsel dan XL Axiata

Adapun pemenang lelang frekuensi ini ditetapkan setelah setelah berakhirnya masa sanggah pada Jumat (7/10/2022) lalu, satu hari setelah pengumuman penawaran harga dari masing-masing peserta seleksi pada Kamis (6/10/2022) lalu.

Dalam masa sanggah satu hari tersebut, pemerintah mempersilakan para peserta seleksi, yaitu Telkomsel dan PT XL Axiata (XL Axiata), untuk menyampaikan sanggahan secara tertulis kepada tim seleksi. 

Pada tahap penawaran harga sendiri, Telkomsel memiliki penawaran harga yang lebih tinggi dibanding XL Axiata, yaitu Rp 605.056.000.000 berbanding Rp 540.000.000.000.

"Setelah berakhirnya masa sanggah dan tidak adanya sanggahan yang masuk, maka Menteri Komunikasi dan Informatika telah menetapkan PT Telekomunikasi Selular sebagai Pemenang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,1 GHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan
Bergerak Seluler Tahun 2022," tulis Denny dalam keterangan tertulis yang diterima KompasTekno, Jumat (4/11/2022).

Belum diketahui apa langkah Telkomsel setelah mereka resmi memiliki hak untuk penggunaan frekuensi 2,1 GHz tersebut.

Baca juga: Alasan Smartfren Tidak Mau Ikut Lelang 2,1 GHz

Yang jelas, Denny sebelumnya sempat mengatakan bahwa pelelangan frekuensi 2,1 GHz ini dilakukan sebagai bentuk optimalisasi spektrum frekuensi radio guna meningkatkan kapasitas dan kualitas layanan jaringan bergerak seluler.

Di samping itu, pelelangan ini juga dilakukan demi mendorong akselerasi penggelaran infrastruktur jaringan bergerak seluler sebagai bagian dari upaya pencapaian program prioritas transformasi digital serta optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke