Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

15 Hal tentang Migrasi TV Analog ke TV Digital yang Wajib Diketahui

Kompas.com - Diperbarui 03/12/2022, 10:15 WIB
Wahyunanda Kusuma Pertiwi

Penulis

Bulan April lalu, Kominfo juga telah mematikan siaran TV Analog untuk tiga wilayah Indonesia Timur. Daftar wilayah tersebut bisa disimak di artikel berikut.

Baca juga: 3 Wilayah yang Tidak Bisa Menonton Siaran TV Analog Mulai Hari Ini Pukul 24.00 WIB

Apakah TV Digital harus pakai internet?

Selain bisa menyaksikan siaran TV Digital di TV Digital, masyarakat juga tidak perlu menggunakan internet. Sebab, siaran TV Digital tidak sama dengan layanan streaming yang membutuhkan koneksi internet.

Namun, masyarakat tetap membutuhkan perangkat khusus agar bisa menonton siaran TV Digital. Apa itu? Jawabannya bisa disimak di artikel berikut.

Baca juga: Apakah TV Digital Pakai Internet?

Bagaimana cara menonton siaran TV Digital?

Ada dua cara untuk menonton siaran TV Digital. Pertama adalah beralih sepenuhnya ke perangkat TV digital yang sudah dibekali fitur DVB-T2. Cara kedua adalah dengan memasang perangkat STB, yakni dekoder yang mampu menangkap sinyal digital agar bisa tayang di TV Analog. Selengkapnya, bisa menyimak artikel berikut.

Baca juga: Cara Ganti Siaran TV Biasa ke Digital agar Tetap Bisa Nonton TV Mulai 30 April

Bagaimana ciri-ciri TV Digital?

Ciri-ciri TV Digital cukup sulit dilihat secara kasat mata. Di pasaran saat ini, TV Digital memiliki berbagai macam bentuk, bahkan sebagian sudah mengusung desain bodi yang ramping dan tipis. Layar TV Digital juga ada yang sudah menggunakan teknologi layar Liquid-Crystal Display (LCD) atau Light-Emitting Diode (LED).

Namun, untuk memastikan apakah TV sudah digital atau belum, perlu kecermatan lebih lanjut. Bagaimana ciri-ciri dan cara memastikannya? Selengkapnya, bisa disimak di artikel berikut.

Baca juga: 4 Ciri-ciri TV Digital, Pastikan Dulu Sebelum Membeli STB

Apakah semua smartTV sudah pasti TV Digital?

Sayangnya, tidak semua smartTV bisa mendukung siaran TV Digital. SmartTV yang tidak dibekali fitur DVB-T2, tidak bisa bisa digunakan untuk menonton siaran digital.

Untuk mengetahui bagaimana cara memastikan apakah smrtTV mendukung DVB-T2, bisa menyimak artikel berikut.

Baca juga: Apakah Semua Smart TV Bisa buat Nonton Siaran TV Digital? Begini Penjelasannya

Nah, jika ingin beralih ke smartTV yang sudah terintegrasi dengan fitur DVB-T2 secara built-in, bisa melihat artikel berikut.

Baca juga: 5 Smart TV Murah buat Nonton Siaran TV Digital Tanpa STB, mulai Rp 1 Juta-Rp 2 Jutaan

Bagaimana dengan LED TV, apakah sudah pasti TV Digital?

Sama seperti smartTV, hanya TV LED yang memiliki spesifikasi tertentu yang bisa digunakan untuk menangkap sinyak digital tanpa STB. Hanya TV LED yang dibekali fitur DVB-T2 saja yang bisa menampilkan konten siaran TV Digital.

Jika ingin membeli TV LED yang sudah digital, perhatikan dulu ciri-cirinya. Ciri-ciri TV LED yang bisa digunakan untuk menonton siaran digital bisa dilihat di artikel berikut.

Baca juga: Apakah Semua TV LED Merupakan TV Digital? Begini Penjelasannya

Ilustrasi alat untuk nonton siaran TV digital di TV biasa.KOMPAS.com/Kevin Rizky Pratama Ilustrasi alat untuk nonton siaran TV digital di TV biasa.

Bagaimana mendapatkan STB?

Demi kelancaran ASO, pemerintah bersama Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) menyediakan subsidi STB bagi masyarakat yang tergolong sebagai Rumah Tangga Miskin (RTM).

Sementara bagi masyarakat yang tidak masuk golongan tersebut, Kominfo mengimbau agar membeli STB secara swadaya. STB bisa dibeli di toko elektronik secara luring atau marketplace secara daring.

Nah, untuk subsidi STB sendiri, pemerintah mengeklaim sudah membagikan 1 juta STB bagi RTM di daerah terdampak ASO. Selengkapnya, bisa dibaca di artikel berikut.

Baca juga: Jelang ASO Jabodetabek, Distribusi STB Gratis Diklaim 98 Persen

Bagaimana cara mendapatkan subsidi STB gratis?

Apabila masyarakat merasa masuk golongan RTM dan berada di wilayah terdampak ASO, tapi belum mendapatkan STB, bisa mendatangi posko bantuan STB yang disediakan Kominfo.
Daftar posko di Jabodetabek sudah dibuka hingga tanggal 4 November, di sejumlah titik ini.

Baca juga: Lokasi Pembagian STB Gratis di Jabodetabek, Buka sampai Besok

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com