KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah mematikan siaran televisi (TV) analog secara bertahap mulai 2 November 2022. Masyarakat pun mulai dialihkan menonton siaran TV digital.
Untuk mengetahui siaran digital, masyarakat bisa memanfaatkan aplikasi sinyalTVdigital. Dengan aplikasi ini dapat menentukan apakah lokasi Anda memiliki sinyal tv digital lemah, sinyal tv jelek atau bahkan sinyal tv hilang semua.
Aplikasi ini memiliki daftar konten siaran yang dapat disaksikan sejumlah 43 konten siaran. Untuk selengkapnya, berikut ini cara cek jangkauan sinyal TV digital lewat aplikasi sinyalTVdigital.
Baca juga: Cara Cek Channel TV Digital lewat Ponsel
Baca juga: Mengapa TV Analog Perlu STB atau Digital TV Box untuk Nonton Siaran TV Digital?
Anda juga dapat mengecek perangkat televisi yang sudah mendukung siaran digital di Indonesia di situs siarandigital.kominfo.go.id. Demikian cara cek jangkauan sinyal tv digital lewat aplikasi sinyalTVdigital.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.