Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 07/11/2022, 13:30 WIB
Bill Clinten,
Reska K. Nistanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Telkomsel telah ditetapkan sebagai pemenang lelang pita frekuensi 2,1 GHz oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) pada 4 November lalu.

Direktur Utama Telkomsel, Hendri Mulya Syam mengatakan Telkomsel mengapresiasi dan berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh pemerintah melalui penetapan pemenang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi 2,1 GHz.

Dengan tambahan pita frekuensi 2,1 GHz tersebut, Telkomsel menurut Hendri akan berupaya meningkatkan kebutuhan masyarakat dalam menikmati layanan broadband, terutama memperkuat ekosistem gaya hidup digital yang inklusif dan berkelanjutan di Indonesia.

Baca juga: Telkomsel Menang Lelang Frekuensi 2,1 GHz

Guna merealisasikannya, Telkomsel akan mengoptimalkan penambahan spektrum tersebut untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas jaringan bergerak seluler.

Pita frekuensi 2,1 GHz juga disebut akan mendorong akselerasi infrastruktur 4G/LTE yang dengan cakupan terluas hingga wilayah 3T, serta memperluas cakupan teknologi jaringan 5G secara bertahap dan terukur sesuai dengan kebutuhan pelanggan.

"Selain itu, investasi ini juga akan memperkuat kapabilitas Telkomsel sebagai dasar dalam menghadirkan inovasi teknologi konektivitas digital terdepan secara berkelanjutan dan berkesinambungan," kata Hendri dalam keterangan tertulis yang diterima KompasTekno, Senin (7/11/2022).

Baca juga: Internet 5.5G Diklaim 10 Kali Lebih Ngebut dari 5G

Dengan ditetapkannya Telkomsel sebagai pemenang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,1 GHz pada Rentang 1975–1980 MHz tersebut, komposisi alokasi lisensi frekuensi yang dimiliki Telkomsel menjadi sebagai berikut:

  • Frekuensi 2,3 GHz dengan lebar pita 50 MHz (30 MHz dengan alokasi penggunaan nasional dan 20 MHz dengan alokasi penggunaan berdasarkan zona/tidak nasional)
  • Frekuensi 2,1 GHz dengan lebar pita 20 MHz
  • Frekuensi 1,8 GHz dengan lebar pita 22,5 MHz
  • Frekuensi 800/900 MHz dengan lebar pita 15 MHz

Pita 2,1 GHz, 1,8 GHz dan 800/900 MHz ini adalah untuk alokasi penggunaan nasional.

“Penambahan spektrum frekuensi ini akan menjadi penguat bagi landasan pengembangan inovasi produk, layanan, dan bisnis digital yang terus dibangun oleh Telkomsel selama ini," pungkas Hendri.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com