Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PBB Desak Elon Musk Hormati HAM Karyawan Twitter

Kompas.com - 08/11/2022, 08:00 WIB
Galuh Putri Riyanto,
Yudha Pratomo

Tim Redaksi

Sumber PBB

KOMPAS.com - Pekan lalu, perusahaan jejaring sosial Twitter dilaporkan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal secara global.

Dikabarkan sekitar 3.700 karyawan atau hampir 50 persen dari total karyawan Twitter yang terdampak pemecatan massal ini.

Isu pemecatan massal pegawai Twitter ini pun menjadi topik hangat internasional. Bahkan, perwakilan Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) pun sampai buka suara.

Dalam sebuah surat terbuka, Komisaris Tinggi PBB untuk urusan Hak Asasi Manusia (HAM), Volker Turk, mengatakan bahwa laporan PHK massal karyawan Twitter bukan awal yang menggembirakan bagi kepemimpinan Elon Musk di Twitter.

Turk pun mendesak Elon Musk untuk menghormati HAM pegawai Twitter. Berikut isi lengkap surat terbuka Turk untuk Elon Musk, sebagaimana dihimpun KompasTekno dari situs resmi Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR), Selasa (8/11/2022).

Baca juga: Elon Musk Pecat 4 Petinggi Twitter, Salah Satu Digiring Keluar Gedung

Twitter adalah bagian dari revolusi global yang telah mengubah cara kita berkomunikasi. Tapi saya menulis dengan keprihatinan dan kekhawatiran tentang ruang publik digital kami dan peran Twitter di dalamnya," kata Turk dalam surat itu.

Seperti semua perusahaan, Twitter perlu memahami bahaya yang berkaitan dengan platformnya dan mengambil langkah untuk mengatasinya. Penghormatan terhadap hak asasi manusia kita bersama harus menetapkan pagar pembatas untuk penggunaan dan evolusi platform.

Singkatnya, saya mendesak Anda (Elon Musk) untuk memastikan hak asasi manusia menjadi pusat pengelolaan Twitter di bawah kepemimpinan Anda."

Turk menetapkan enam prinsip dasar dari perspektif hak asasi manusia yang perlu menjadi prioritas utama dalam pengelolaan Twitter:

1. Lindungi kebebasan berbicara di seluruh dunia

Türk mendesak Twitter untuk membela hak atas privasi dan kebebasan berekspresi semaksimal mungkin, di bawah undang-undang yang relevan, dan secara transparan melaporkan permintaan Pemerintah yang akan melanggar hak-hak tersebut.

2. Kebebasan berbicara bukanlah jalan bebas

Penyebaran disinformasi berbahaya, seperti yang terlihat selama pandemi Covid-19 terkait dengan vaksin, mengakibatkan kerugian dunia nyata. Twitter memiliki tanggung jawab untuk meredam konten yang dapat merugikan hak orang lain.

3. Tidak ada tempat untuk kebencian yang menghasut diskriminasi, permusuhan atau kekerasan di Twitter

Penyebaran ujaran kebencian di media sosial memiliki konsekuensi yang mengerikan bagi ribuan orang.

Halaman:
Baca tentang
Sumber PBB
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com