Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perusahaan Teknologi yang PHK Karyawan Sebulan Terakhir, dari Indonesia hingga Silicon Valley

Kompas.com - Diperbarui 11/11/2022, 08:59 WIB
Wahyunanda Kusuma Pertiwi

Penulis

KOMPAS.com - Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) masih belum berhenti. Tekanan ekonomi makro global ditambah konflik politik bilateral, termasuk invasi Rusia ke Ukraina yang masih berlangsung, membebani laju bisnis di banyak industri.

Tak terkecuali industri teknologi. Tidak sedikit perusahaan teknologi yang akhirnya terseok menjalankan bisnisnya.

PHK menjadi salah satu jalan keluar perusahaan untuk bertahan, selain mengencangkan ikat pinggang dengan memangkas sejumlah anggaran. Bukan hanya perusahaan teknologi di Silicon Valley (pusat perkantoran perusahaan teknologi besar), tapi juga perusahaan teknologi dalam negeri.

Dalam kurun waktu sebulan, yakni Oktober-November, ada beberapa perusahaan teknologi besar maupun rintisan yang melalukan PHK massal. Mulai dari Twitter yang memecat lebih dari 3.000 karyawan hingga Meta yang mem-PHK 11.000 karyawan secara global. Berikut rangkumannya.

Twitter PHK 3.700 karyawan

Rumor PHK massal sebetulnya sudah terdengar sebelum Elon Musk sah membeli Twitter senilai 44 miliar dollar AS (sekitar Rp 690 triliun). Meskipun sempat dibantah CEO Tesla itu, PHK massal benar-benar terjadi.

Awal November lalu atau kurang dari sepekan Elon Musk berkuasa di Twitter, manajemen mengumumkan PHK terhadap sejumlah karyawan. Tidak disebutkan berapa jumlahnya, tapi kabarnya, 3.700 karyawan Twitter yang tersebar di seluruh dunia, terdampak PHK.

Karyawan terdampak PHK menerima e-mail yang berjudul "Your Role at Twitter" yang di dalamnya turut tertulis alasan mengapa Twitter harus melakukan PHK. E-mail itu juga mengimbau karyawan agar tidak datang ke kantor demi melindungi data internal serta membantu kelancaran PHK karyawan.

Bahkan, kabarnya kantor Twitter di London, Inggris dan Dublin, Irlandia ditutup sementara waktu. Sementara itu, kantor Twitter di San Francisco, California, AS, didatangi beberapa karyawan yang memaksa masuk kantor dan bekerja meskipun sudah ada larangan tidak boleh datang ke kantor.

Konon, beberapa karyawan juga menangis di lobi kantor setelah mendengar kabar PHK. Namun, tidak disebutkan di kantor mana peristiwa itu terjadi.

Drama PHK Twitter tidak berhenti sampai situ. Bahkan, Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) ikut turun tangan soal PHK massal Twitter. Gejolak drama PHK massal di Twitter bisa disimak di artikel berikut, Drama PHK 3.700 Karyawan Twitter, Langsung Dilarang ke Kantor dan Ditendang dari Slack

Baca juga: PBB Desak Elon Musk Hormati HAM Karyawan Twitter

Meta PHK 11.000 karyawan

Ilustrasi Meta Platforms Inc.The Verge/ Alex Castro Ilustrasi Meta Platforms Inc.

Setelah Twitter, Meta -induk perusahaan Facebook, Instagram, dan WhatsApp- juga melakukan PHK massal. Pendiri sekaligus CEO Meta, Mark Zuckerberg sendiri langsung mengumumkan kabar PHK itu dalam sebuah pernyataan di laman resmi Meta (About FB).

Hal itu berbeda dengan yang dilakukan Twitter, di mana pemutusan kerja, justru diumumkan oleh manajemen, bukan Elon Musk yang saat ini juga menjabat sebagai CEO sementara Twitter.

Namun, jumlah karyawan Meta yang di-PHK lebih besar, yakni mencapai 11.000 karyawan secara global. Menurut Zuckerberg, jumlah itu mewakili sekitar 13 persen total karyawan Meta yang tersebar di seluruh dunia.

Dalam pengumuman yang sama, Zuck mengakui bahwa PHK massal di Meta adalah akibat salah strategi investasi yang dia lakukan di awal pandemi. Zuck, panggilan akrab Zuckerberg mengaku investasi besar-besaran Meta yang dimulai sejak awal pandemi tidak sesuai ekspektasi perusahaan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com