Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Isi "Surat" Pertama Elon Musk ke Karyawan Twitter, Beri Peringatan dan Permintaan

Kompas.com - 11/11/2022, 13:02 WIB
Lely Maulida,
Yudha Pratomo

Tim Redaksi

Sumber CNBC

Praktik ini berbanding terbalik dengan budaya kerja Twitter. Pada Mei 2020, pendiri dan CEO Twitter saat itu - Jack Dorsey, mengizinkan karyawan untuk bekerja dari rumah selamanya.

Kebijakan ini bahkan menjadikan Twitter sebagai perusahaan pertama yang menerapkan konsep bekerja dari jarak jauh permanen selama pandemi.

Baca juga: Beli Twitter, Elon Musk Jual Saham Tesla Rp 61 Triliun

PHK massal karyawan

Selain mengubah model kerja karyawan, perubahan lainnya yang dilakukan Elon Musk baru-baru ini yaitu Pemutusan Hubungan Karyawan (PHK). Jumlah karyawan yang terdampak tidak diketahui pasti, namun berbagai laporan menduga jumlanya sekitar 3.700 karyawan.

Soal alasan pemangkasan karyawan, Elon Musk menjelaskan bahwa dia tidak memiliki pilihan lain selain PHK massal karena perusahaan mengalami kerugian sekitar 4 juta dollar AS (Rp 62 miliar) setiap hari.

"Perihal berkurangnya kekuatan Twitter, sayangnya tidak ada pilihan ketika perusahaan merugi lebih dari 4 juta dollar per hari," kata Musk melalui akun Twitter pribadinya dengan handle @elonmusk.

Dia juga mengatakan bahwa karyawan yang terdampak PHK mendapat tawaran pesangon selama tiga bulan. Jumlah pesangonnya disebut 50 persen lebih banyak dibanding ketentuan yang berlaku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Sumber CNBC
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com