Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apakah Nonton Piala Dunia 2022 di TV Perlu Langganan Paket dan Koneksi Internet?

Kompas.com - 22/11/2022, 19:30 WIB
Zulfikar Hardiansyah

Penulis

Untuk cek jangkauan sinyal siaran TV digital di wilayah domisili, caranya bisa menggunakan aplikasi SinyalTVDigital. Aplikasi ini bisa diunduh melalui Google Play Store (untuk ponsel Android) atau App Store (untuk iPhone).

Di aplikasi ini, pengguna bisa memperoleh informasi lembaga penyiaran multipleksing (mux) yang menjangkau di wilayah itu. Lalu, slik “see mux detail” untuk melihat informasi detail mengenai sinyal TV Digital yang tersedia.

Informasi tersebut biasanya mencakup kekuatan sinyal, jenis layanan, operator mux, frekuensi/channel, dan lainnya. Aplikasi ini juga dapat menampilkan daftar channel siaran TV digital yang dapat diakses di wilayah domisili.

Penjelasan cara cek siaran TV digital yang tersedia bisa dibaca lebih lengkap di artikel ini “Cara Cek Channel TV Digital lewat Ponsel”.

Selain itu, pada aplikasi SinyalTVDigital, terdapat pula peta yang menunjukkan informasi atau legenda kekuatan sinyal siaran TV digital di sebuah wilayah.

Jika wilayah tersebut memiliki sinyal yang kuat maka akan ditandai dengan legenda warna merah di peta. Jika legenda berwarna hijau-kuning maka kekuatan sinyal sedang, sedangkan abu-abu atau biru mengartikan sinyal lemah.

Bila tidak mendapat channel SCTV, Indosiar, Mentari TV, atau Moji, cobalah untuk ubah posisi antena ke arah wilayah dengan kondisi sinyal digital yang lebih kuat, sesuai informasi di peta aplikasi SinyalTVDigital.

Demikianlah penjelasan seputar nonton Piala Dunia 2022 di TV. Sebagai informasi tambahan, tidak semua pertandingan Piala Dunia 2022 disiarkan secara serempak atau bersamaan di keempat channel tersebut.

Baca juga: Harga Paket Streaming Piala Dunia 2022 Telkomsel, Indosat, dan Tri, serta Cara Daftarnya

Pertandingan disiarkan secara bergilir di SCTV, Indosiar, Mentari TV, dan Moji. Untuk melihat jadwal pertandingan Piala Dunia 2022 dan pembagian channel TV yang menyiarkannya, silakan lihat lebih lanjut di tautan ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com