KOMPAS.com - iPhone dengan kondisi IMEI (International Mobile Equipment Identity) bodong atau tak terdaftar di database Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Direktorat Jenderal Bea Cukai (Bea Cukai), masih marak diperjualbelikan di Indonesia.
Meski pemerintah mulai mengetatkan pemblokiran ponsel BM melalui IMEI, namun pemblokiran ini dirasa tidak merata. Setidaknya demikian berdasar pengamatan KompasTekno di Jakarta, Yogyakarta, Madiun, dan Malang.
iPhone IMEI bodong umum tersedia di marketplace dengan nama lain “iPhone Ex-Inter All Operator”. Ini merupakan iPhone bekas dari luar negeri yang diimpor ke Indonesia dengan tak bayar pajak dan tidak mendaftarkan IMEI ke database pemerintah.
Baca juga: 2 Cara Cek IMEI iPhone Terdaftar atau Tidak via Website Kemenperin dan Bea Cukai
Kendati tak terdaftar di database pemerintah, iPhone tersebut saat awal dipakai masih bisa mengakses sinyal dari semua kartu operator seluler di Indonesia.
Setelah beberapa bulan dipakai, masalah pun muncul. iPhone Ex-Inter yang tidak terdaftar di database Kemenperin itu mengalami pemblokiran jaringan seluler sehingga muncul tulisan “No Service” di bar sinyal.
Namun anehnya temuan KompasTekno di lapangan, iPhone BM yang terblokir IMEI-nya itu tersebut masih bisa mengakses sinyal saat dipasangi kartu Smartfren.
Masalah ini setidaknya terjadi pada dua orang pengguna iPhone Ex-Inter, yakni Sela dan Fitri. Mereka sama-sama pernah mengalami sinyal iPhone terblokir dan baru bisa mendapat sinyal saat menggunakan kartu Smartfren.
“Blokirnya tiba-tiba. Posisi lagi main hape biasa, terus tiba-tiba jaringannya hilang gitu, loh. No service” kata Sela saat diwawancarai di kediamannya pada Minggu (20/11/2022).
Sela lalu membawa iPhone-nya ke tempat servis iPhone biasa, bukan mitra resmi Apple. Di sana, teknisi mengatakan iPhone-nya yang terblokir itu masih bisa mengakses jaringan seluler apabila dipasangi kartu SIMcard Smartfren.
“Mereka nyaranin gitu, tapi aku nggak mau,” ungkap Sela yang kemudian memilih untuk memakai jasa unblock IMEI, dengan membayar sebesar Rp 150.000 atau Rp 350.000.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.