Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Blokir IMEI iPhone BM di Indonesia Belum Merata

Kompas.com - 28/11/2022, 12:16 WIB
Zulfikar Hardiansyah,
Reska K. Nistanto

Tim Redaksi

Meski iPhone Bima tak terblokir, tapi iPhone Ex-Inter milik temannya disebut punya nasib yang sama seperti milik Sela dan Fitri.

Blokir yang tidak merata

Dari pengalaman Fitri, Sela, dan Bima, pemblokiran sinyal iPhone Ex-Inter IMEI bodong tampak berjalan secara tidak pasti dan merata.

Ketidakpastian ini juga dirasakan sendiri oleh penjual iPhone Ex-Inter di Malang berinisial “RA”.

RA bercerita masalah pemblokiran sinyal sudah terjadi sejak September 2020, seiring dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 1 Tahun 2020. Kala itu, sinyal iPhone yang IMEI-nya tidak terdaftar sudah ada yang terblokir.

Namun, masih ada juga yang tidak terblokir. Pengetatan pemblokiran sinyal dikatakan RA pernah terjadi di sekitar 2020. Kemudian longgar, iPhone Ex-Inter yang tak terdaftar masih bisa mendapatkan sinyal dan baru diketatkan lagi di Agustus 2022.

Baca juga: Cara Cek iPhone Resmi atau BM dengan Nomor IMEI

"Jadi gini, ini (pemblokiran sinyal iPhone Ex-Inter) mulai naiknya itu awal Agustus kemarin ya tahun ini. Sebelumnya itu pernah yang 2020, terus akhirnya udah aman," kata RA saat diwawancarai via Whatsapp pada Kamis (17/11/2022).

"Tiba-tiba Agustus kemarin itu pemblokiran IMEI iPhone naik lagi,” lanjutnya.

Saat masalah pemblokiran sinyal naik kembali, menurut pria yang berdomisili di Malang itu, iPhone Ex-Inter yang IMEI-nya tidak terdaftar jadi punya turunan beberapa jenis kemampuan untuk mengakses jaringan dari kartu operator seluler.

Saat ia melakukan pengecekan kondisi sinyal di iPhone Ex-Inter tersebut bersama rekan, hasilnya ada yang tidak bisa mengakses jaringan dari semua kartu operator seluler, dan ada juga yang bisa mengakses jaringan atau sinyal dari kartu Smartfren saja.

Baca juga: Begini Cara Daftar IMEI Ponsel yang Dibeli di Luar Negeri

Kemudian, ada iPhone yang hanya bisa mengakses sinyal dari satu nomor kartu operator seluler itu saja. Misalnya, nomor tersebut diganti, maka iPhone tidak akan bisa mengakses sinyal, meski menggunakan kartu operator seluler yang sama.

Untuk saat ini, RA menjelaskan apabila terdapat beberapa kategorii iPhone Ex-Inter yang tersedia atau dijual di pasaran. Adapun kategori iPhone Ex-Inter menurut RA tersebut adalah sebagai berikut:

  • iPhone Smartfren Only, yang sinyalnya terblokir dan hanya bisa mengakses jaringan dari kartu Smartfren
  • iPhone Non-sinyal, yang sinyalnya terblokir dari semua kartu operator seluler
  • iPhone Ex-Inter yang IMEI-nya sudah terdaftar di Kemenperin (iPhone Ex-Inter Kemenperin)
  • iPhone Ex-Inter All Operator, yang sinyalnya tidak terblokir tapi IMEI tak terdaftar di database pemerintah

Untuk iPhone Ex-Inter All Operator, kata RA tak ada jaminan bahwa akses jaringan selulernya bakal aman dari pemblokiran selamanya. Ia pun kadang bingung apabila ada pembeli yang menanyakan garansi IMEI tidak terblokir pada iPhone tersebut.

“Kan kita sebagai penjual bingung, kita bukan pegang server, kita bukan submit IMEI, jadi kadang kita juga nggak bisa kasih garansi di situ, garansi soal IMEI dan soal sinyal nggak bisa, jadi akhirnya kita jelaskan aja untuk ya kondisinya seperti ini,” kata RA.

Menurut RA, iPhone Ex-Inter sudah terlanjur menyebar di Indonesia, jumlahnya lebih banyak ketimbang iPhone yang berasal dari distributor resmi seperti iBox, baik dalam kondisi baru maupun bekas pemakaian.

Kendati rentan diblokir sinyalnya, iPhone Ex-Inter yang disediakan oleh penjual, dikatakan RA masih ada karena untuk memenuhi kebutuhan pasar di Indonesia akan barang murah dan bagus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com