Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Pembeli iPhone "Ex-inter", Ingin Hemat Malah Tekor

Kompas.com - 28/11/2022, 15:02 WIB
Caroline Saskia,
Yudha Pratomo

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Beberapa waktu belakangan ini, sejumlah pengguna iPhone di Indonesia mengeluhkan ponselnya tidak mendapatkan sinyal, alias "no signal" atau "no service".

iPhone yang hilang sinyal tersebut merupakan iPhone bekas dari luar Indonesia atau biasa disebut ex-internasional (ex-inter).

iPhone "ex-inter" ini biasanya dijual dengan harga yang lebih murah dibandingkan iPhone second resmi di Indonesia. Namun, konsekuensinya, nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI) iPhone "ex-inter" ini bisa terblokir.

Hal inilah yang dialami Fitri, pengguna iPhone "ex-inter" yang ponselnya kini terblokir dan tidak bisa mendapat sinyal seluler.

iPhone yang ia beli pada Juni lalu adalah iPhone XR varian 128 GB seharga Rp 4,6 juta. Dengan harga selisih sekitar Rp 700.000 hingga Rp 1 juta dari toko resmi, Fitri diiming-imingi bahwa iPhone "ex-inter" tersebut sudah memiliki garansi IMEI seumur hidup.

“Waktu itu ada garansi IMEI lifetime (seumur hidup), kalau suatu saat terblokir jadi ya tenang-tenang aja saat beli,” ujar Fitri saat dihubungi oleh KompasTekno, Kamis (24/11/2022).

Baca juga: Pengguna iPhone Ex Inter Ramai Keluhkan No Service, IMEI Kena Blokir?

Kendati begitu, selang tiga bulan setelahnya yakni sekitar pertengahan September, iPhone XR "ex-inter" mendadak hilang sinyal (no service) karena IMEI-nya terblokir. Saat itu, operator yang digunakan adalah by.U dari Telkomsel.

Komplain kepada pihak penjual pun diajukan oleh Fitri. Pihak toko menyarankan ia untuk mengganti operator seluler lain.

Pihak penjual pun kembali menghubungi Fitri dengan mengatakan bhwa pendaftaran IMEI sudah dapat dilakukan, tetapi harus membayar sebesar Rp 250.000 dan harus kembali diperpanjang setelah dua bulan. Agar iPhone miliknya tidak terblokir selama empat bulan saja Fitri harus merogoh kocek Rp 500.000.

“Semingguan lalu ada info dari pihak toko kalau IMEI sudah bisa diurus, tetapi bayar Rp 250.000 dan garansi hanya dua bulan. Berarti kalau setelah dua bulan kena blokir lagi ya disuruh bayar lagi,” kata Fitri.

Diminta bayar minimal Rp 1,5 juta

Pengakuan serupa juga diutarakan GL, pengguna iPhone "ex-inter" yang berdomisili di Jakarta. GL membeli iPhone XS Max pada Agustus 2021 seharga Rp 8 juta.

Alasannya membeli iPhone "ex-inter" juga sama dengan Fitri. Harganya yang lebih hemat cocok untuk kantong “pas-pasan”. Oleh karena itu, iPhone "ex-inter" ini menjadi pilihan yang logis saat itu.

“Alasan beli karena budget pas-pasan untuk HP ini. Untuk sekarang sinyalnya tidak bisa (terblokir) dan sangat merugikan pengguna karena tidak bisa full aktivitas dengan HP ini,” ungkap GL kepada KompasTekno, Kamis (24/11/2022).

Ilustrasi iPhone 14 Dok. Shutterstock/Kaspars Grinvalds Ilustrasi iPhone 14
GL memang tidak dijanjikan memiliki garansi IMEI seumur hidup seperti Fitri, tetapi ia tidak menyadari bahwa membeli iPhone "ex-inter" ada risiko mengalami hilang jaringan (no service).

Masalah hilang sinyal yang dialami GL sebenarnya terjadi tiga bulan setelah pembelian, atau November 2021 lalu. Setelah melakukan komplain, ponsel bisa kembali menerima sinyal, tetapi hanya bertahan selama 4-5 bulan setelahnya saja.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com