Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Pengguna iPhone "Ex-Inter" Keluhkan Hilang Sinyal, Ditawari Pakai Smartfren atau Unblock IMEI

Kompas.com - Diperbarui 30/11/2022, 07:50 WIB
Zulfikar Hardiansyah,
Wahyunanda Kusuma Pertiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Belakangan, banyak pengguna iPhone ex-inter yang mengeluhkan hilangnya sinyal atau "No Service" secara tiba-tiba. iPhone ex-inter merujuk pada iPhone bekas yang berasal dari luar negeri, bukan distributor resmi di Indonesia, seperti iBox atau Digimap.

iPhone ex-inter ini umumnya adalah iPhone black market (BM) yang nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI)-nya tidak terdaftar di database Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Hilangnya sinyal di iPhone ex-inter ini merupakan dampak dari kebijakan registrasi IMEI yang dimulai tahun 2020 lalu.

Sesuai Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 1 Tahun 2020, perangkat telekomunikasi, termasuk iPhone, yang IMEI-nya tak terdaftar di database pemerintah bakal mendapat pembatasan akses jaringan seluler dari operator. Tampaknya, pemerintah semakin ketat membatasi akses jaringan ke ponsel BM seperti iPhone ex-inter.

Pengguna iPhone ex-inter pun mulai banyak yang mengaku mengalami kendala hilang sinyal di perangkatnya, seperti yang dirasakan Sela dan Fitri.

Baca juga: Pengguna iPhone Ex Inter Ramai Keluhkan No Service, IMEI Kena Blokir?

Sinyal hilang, cuma bisa pakai Smartfren atau unblock IMEI

Sela menceritakan bahwa dia pernah mempunyai iPhone ex-inter dengan model iPhone 11 berkapasitas memori 128 GB sekitar tahun 2021. Dia membelinya di salah satu toko penjual iPhone di Yogyakarta.

Perempuan yang berdomisili di wilayah Sleman, Yogyakarta itu tak pernah menyangka apabila iPhone ex-inter miliknya akan mengalami pemblokiran sinyal dan hanya bisa menggunakan kartu Smartfren.

Sela mengaku sebelumnya tak pernah sama sekali menggunakan iPhone ex-inter. Dia terbiasa menggunakan iPhone resmi bergaransi TAM (Teletama Artha Mandiri). Selama sembilan tahun ini menggunakan iPhone, Sela baru mulai menggunakan iPhone ex-inter pada 2021.

Awal pemakaian iPhone ex-inter diakuinya tak ada kendala. Namun, suatu hari jaringan selulernya tiba-tiba hilang dengan muncul tulisan “No Service” di bar sinyal.

“Blokirnya tiba-tiba. Posisi lagi main HP biasa, terus tiba-tiba jaringannya hilang gitu, loh. No Service” kata Sela saat diwawancarai di kediamannya pada Minggu (20/11/2022).

Tampilan iPhone ex-inter yang tidak bisa mengakses sinyal dengan tulisan No Service.KOMPAS.com/Zulfikar Hardiansyah Tampilan iPhone ex-inter yang tidak bisa mengakses sinyal dengan tulisan No Service.

Mengetahui iPhone tersebut bermasalah, Sela lalu membawanya ke tempat servis iPhone biasa, bukan mitra resmi dari Apple. Saat dibawa ke tukang servis itulah, Sela mengetahui bahwa iPhone miliknya terkena pemblokiran jaringan seluler karena IMEI tak terdaftar.

Kala itu, diceritakan Sela, tukang servis mengatakan apabila iPhone miliknya yang mengalami pemblokiran itu masih bisa mengakses jaringan seluler apabila menggunakan kartu operator seluler Smartfren.

“Waktu keblokir itu pernah dicoba pakai Smartfren sama tukang servisnya. Katanya kalau pakai Smartfren bisa, mereka nyaranin begitu, tapi aku enggak mau,” ungkap Sela.

Lalu, tukang servis tersebut menawarinya jasa untuk membuka blokir (unblock) sinyal akibat IMEI tak terdaftar dengan proses sekitar satu minggu dan biaya sebesar Rp 150.000 atau Rp 350.000. Sela tak mengingat secara tepat biaya yang harus dikeluarkan untuk jasa itu.

Setelah proses unblock selesai, iPhone ex-inter miliknya bisa kembali mengakses jaringan seluler dari kartu Telkomsel yang selama ini dipakai oleh Sela. Saat posisi terblokir, kartu Telkomsel itu tak bisa dipakai di iPhone ex-inter milik Sela dan hanya bisa menggunakan kartu Smartfren.

“Setelah di-unblock bisa semua kartu, nah sebelum ke-unblock cuma bisa satu kartu, yang tadi itu dicobain sama masnya (tukang servis), pakai Smartfren,” imbuh Sela.

Baca juga: Cerita Pengguna iPhone BM Akali IMEI Diblokir dengan Kartu Smarfren

Sama halnya dengan Sela, Fitri juga sempat mengalami masalah yang serupa, yakni iPhone ex-inter miliknya terblokir akibat IMEI tak terdaftar dan hanya bisa pakai kartu Smartfren.

Masalah pemblokiran sinyal iPhone ex-inter yang dialami Fitri terjadi baru-baru ini, tepatnya pada 12 September lalu. Perempuan yang juga bertempat di daerah Sleman, Yogyakarta itu mengaku memiliki iPhone ex-inter dengan model iPhone XR 128 GB.

Fitri membeli iPhone itu pada bulan Juni lalu di salah satu toko di Yogyakarta dengan harga Rp 4,6 juta. Dia tahu apabila iPhone yang dibelinya adalah iPhone ex-inter, sebab di toko tersebut memang hanya menjual iPhone ex-inter.

Lalu, dia tetap membeli karena harganya lebih murah, selisih hingga Rp 1 juta dari iPhone bekas resmi yang biasa disebut "iPhone ex-iBox".

Selain itu, Fitri mengatakan dari toko memberikan garansi IMEI seumur hidup. Jadi, saat itu dia merasa agak tenang dan tak khawatir soal pemblokiran sinyal. Tepat 12 September, masalah pun terjadi, sinyal iPhone milik Fitri tiba-tiba hilang karena terblokir.

“12 september IMEI ke-block, tiba-tiba sinyal hilang aja gitu, aku pakai nomor By.U dari Telkomsel”, kata Fitri kepada KompasTekno.

Setelah sinyalnya terblokir, Fitri langsung menghubungi pihak toko tempat dia membeli iPhone. Pihak toko menyarankannya untuk menunggu dengan alasan "server sedang eror" dan disarankan menggunakan kartu Smartfren.

Beberapa waktu lalu, Fitri juga sempat ditawari penjual untuk unblock IMEI dengan biaya Rp 250.000 dan garansi hingga dua bulan. Namun, dia tak mengambil tawaran itu karena menurutnya sia-sia.

“Semingguan lalu ada info dari toko tempat aku beli iPhone, kalo IMEI sudah bisa diurus tapi bayar Rp 250.000 dan garansi cuma dua bulan. Berarti kalau setelah dua bulan keblokir lagi ya disuruh bayar lagi,” ungkap Fitri.

Fitri sempat terpikir untuk mendaftar IMEI secara mandiri lewat aplikasi Bea Cukai. Namun, setelah mencari informasi, cara itu tak bisa dilakukan karena kondisi iPhone miliknya tidak sesuai ketentuan.

"Ternyata kalau lewat jalur Bea Cukai itu daftar IMEI khusus buat HP yang dibawa dari (penerbangan) luar negeri aja (handcarry). Kalo yang sudah terlanjur di sini engga bisa lewat Bea Cukai, kata temen yang kerja di Bea Cukai,” terang Fitri.

Secara regulasi, pendaftaran IMEI untuk perangkat telekomunikasi yang sudah digunakan di Indonesia memang tidak dimungkinkan.

Hal itu tercantum dalam Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-13/BC/2021 tentang Tata Cara Pemberitahuan dan Pendaftaran Internasional Mobile Equipment Identity (IMEI) atas Perangkat Telekomunikasi dalam Pemberitahuan Pabean pada BAB II pasal 2 ayat 1.

Aturan itu menyebutkan bahwa pendaftaran IMEI atas Perangkat Telekomunikasi hanya bisa dilakukan untuk perangkat yang dibawa oleh penumpang atau awak sarana pengangkut, serta diimpor melalui Penyelenggara Pos.

Akhirnya, Fitri mengambil solusi untuk memakai nomor e-sim (elektronik SIM) dari Smartfren di iPhone ex-inter miliknya yang telah mengalami pemblokiran sinyal. Hasilnya, nomor e-sim Smartfren itu bisa mendapatkan sinyal di iPhone milik Fitri hingga kini.

Baca juga: Blokir IMEI iPhone BM di Indonesia Belum Merata

Pemblokiran iPhone ex-inter belum merata

Fitri mungkin masih beruntung. Sebab, saat ini semakin banyak iPhone ex-inter yang juga mulai tidak bisa menggunakan kartu Smartfren. Hal itu dikatakan salah satu penjual iPhone bekas di Yogyakarta, Ridlo.

“Tadinya kan gini, iPhone ex-inter itu yang keblokir IMEI-nya khusus Smartfren masih bisa. Mulai seminggu yang lalu, Smartfren udah nggak bisa,” ungkap Ridlo.

Ada kemungkinan, pemblokiran akses jaringan Smartfren untuk iPhone ex-inter masih belum merata.

Salah seorang penjual iPhone ex-inter berinisial EN, mengatakan bahwa memang hanya iPhone ex-inter model tertentu saja yang masih bisa mengakses Smartfren meskipun diblokir operator lain.

Tampilan iPhone Ex-Inter milik EN yang terblokir sinyalnya dan hanya bisa mengakses jaringan seluler dari kartu Smartfren.KOMPAS.com/Zulfikar Hardiansyah Tampilan iPhone Ex-Inter milik EN yang terblokir sinyalnya dan hanya bisa mengakses jaringan seluler dari kartu Smartfren.

Menurutnya, seri iPhone 12 ke bawah yang masih bisa menggunakan kartu Smartfren saat sinyal terblokir.

“Kalau iPhone seri lama, iPhone 12 ke bawah itu masih bisa pakai Smartfren. Tapi, kalau yang 12 ke atas nggak bisa,” ungkap EN yang sudah berjualan iPhone bekas sejak 2015.

EN sendiri hingga saat ini mengaku masih berjualan iPhone ex-inter dengan IMEI bodong dan juga iPhone ex-iBox di Yogyakarta. Biasanya, dia menawarkan iPhone ex-inter tersebut dengan garansi IMEI tidak terblokir selama sebulan.

Kepada pelanggan yang iPhone ex-inter-nya terblokir, EN juga menawarkan opsi unblock IMEI dengan biaya Rp 750.000.

Meskipun menjual iPhone ex-inter, EN juga menyarankan agar memilih iPhone resmi agar tidak terkena blokir.

“Kalau mau aman ya pakai iBox (iPhone dari iBox),” kata EN.

Baca juga: 4 Penyebab Jaringan Seluler iPhone Tidak Ada Layanan atau “No Service”

Tanggapan Smartfren

Smartfren melalukan koordinasi dengan pihak e-commerce terkait iPhone ex-inter yang dilaporkan hanya bisa tersambung ke jaringan operator selulernya.

Ciba Gangga, Head of Public Relations Smartfren mengatakan pihaknya tidak pernah bekerja sama, mengakomodasi, maupun merilis bundling atau kerja sama apa pun dengan penjual perorangan maupun institusi yang menempelkan label “Smartfren Only” pada iPhone ilegal.

"Smartfren Only" merujuk pada label yang diberikan penjual untuk iPhone ex-inter yang hanya bisa mengakses jaringan Smartfren.

"Selanjutnya, seluruh iPhone tersebut dapat dipastikan sudah terblokir sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di Indonesia," kata Ciba kepada KompasTekno, Senin (28/11/2022).

Ciba menambahkan sejak awal regulasi terkait registrasi IMEI bergulir, Smartfren selalu patuh dan memblokir perangkat Handphone, Komputer Genggam, dan Komputer Tablet (HKT) ilegal dengan IMEI yang tidak terdaftar di database Kementerian Perindustrian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com