KOMPAS.com - Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta menyediakan program Layanan Pengumpulan Sampah Berukuran Besar (Bulky Waste).
Layanan buang sampah berukuran besar ditujukan bagi perorangan yang memiliki KTP DKI, bukan instansi.
Sesuai namanya, layanan ini memungkinkan warga DKI untuk membuang sampah berukuran besar, seperti tempat tidur, rak buku, kabinet, troli, gerobak, kursi, dan lain sebagainya.
Baca juga: Link dan Cara Buang Sampah Berukuran Besar lewat Layanan Pemprov DKI Jakarta
Layanan Pengumpulan Sampah Berukuran Besar ditujukan untuk membantu masyarakat yang ingin membuang perabot rumah tangga yang tak lagi dipakai.
Sebelum bisa digunakan, masyarakat wajib mengisi formulir permohonan pengumpulan sampah berukuran besar. Petugas Dinas Lingkungan DKI akan menjemput sampah ke lokasi pemohon.
Nah, bagaimana cara menggunakan Layanan Pengumpulan Sampah Berukuran Besar?
Berikut adalah video "Cara Menggunakan Layanan Online Buang Sampah Besar di DKI Jakarta" yang bisa disimak di kanal YouTube KompasTekno di tautan berikut ini.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.