Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar 10 Kota di Jawa Timur yang Tak Lagi Bisa Nonton Siaran TV Analog

Kompas.com - 21/12/2022, 09:30 WIB
Zulfikar Hardiansyah

Penulis

KOMPAS.com - Kebijakan penghentian siaran TV analog atau Analog Switch Off (ASO) mulai bergulir sejak 2 November lalu. Jabodetabek menjadi wilayah pertama yang tak lagi bisa menonton siaran TV analog dan beralih ke siaran TV digital.

Selanjutnya, ASO mulai diterapkan di sejumlah wilayah Jawa Tengah dan Yogyakarta. Lantas, kapan TV analog di Jawa Timur dimatikan? Untuk diketahui, jadwal penghentian siaran TV analog Jawa Timur dimulai per 20 Desember 2022, pukul 24.00 WIB.

Baca juga: Apakah Pakai Set Top Box Harus Ganti Antena untuk Nonton Siaran Digital di TV Analog?

"Lembaga penyiaran bersepakat melaksanakan penghentian siaran analog ke siaran tv digital pada tanggal 20 Desember 2022 pukul 24.00 WIB untuk wilayah Jawa Timur-1," kata Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Kominfo, Usman Kansong melalui pesan singkat kepada KompasTekno, Jumat (9/12/2022).

Wilayah Jawa Timur-1 sendiri terdiri dari 10 kota dan kabupaten. Adapun rincian daftar 10 kota dan kabupaten di Jawa Timur yang terdampak ASO per 20 Desember 2022, mulai 24.0 WIB, adalah sebagai berikut.

Daftar 10 kota dan kabupaten di Jawa Timur yang terdampak ASO

  1. Kabupaten Pasuruan
  2. Kabupaten Sidoarjo
  3. Kabupaten Mojokerto
  4. Kabupaten Jombang
  5. Kabupaten Lamongan
  6. Kabupaten Gresik
  7. Kabupaten Bangkalan
  8. Kota Pasuruan
  9. Kota Mojokerto
  10. Kota Surabaya

Itulah daftar 10 kota dan kabupaten di Jawa Timur yang tak lagi bisa menonton siaran TV analog. Saat siaran TV analog dimatikan di wilayah tersebut, masyarakat nantinya hanya bisa menonton siaran TV digital.

Siaran TV analog bakal menampilkan gambar “bersemut” alias tak muncul tayangan. Oleh karena itu, masyarakat wilayah Jawa Timur yang terdampak ASO perlu memiliki perangkat yang bisa dipakai mengakses siaran TV digital.

Baca juga: 3 Perangkat yang Dibutuhkan untuk Nonton Siaran Digital Tanpa Harus Beli TV Digital

Untuk mengakses siaran TV digital, setidaknya terdapat dua pilihan perangkat yang bisa dipakai. Pertama, menggunakan perangkat TV digital yang telah didukung fitur bawaan DVB-T2 (Digital Video Broadcasting-Terrestrial Second Generation).

Perangkat TV digital yang bersertifikasi Kominfo kini bisa diperoleh dengan berbagai macam harga, mulai Rp 1 juta hingga Rp 5 juta. Bila berniat membeli, tak ada salahnya untuk melihat daftar TV digital bersertifikasi Kominfo dulu di bawah ini.

Selain menggunakan perangkat TV digital, kedua, masyarakat juga bisa menggunakan perangkat TV analog lama seperti TV tabung untuk menonton siaran digital. Syaratnya, TV analog harus dipasangkan dengan perangkat tambahan Set Top Box (STB).

Sehari sebelum pelaksanaan ASO pada 20 Desember 2022, menurut Usman, distribusi STB gratis untuk keluarga penerima bantuan di 10 kota dan kabupaten Jawa Timur itu sudah mencapai 100 persen.

Untuk masyarakat yang tidak tergolong sebagai keluarga penerima bantuan, mereka bisa membeli STB secara mandiri. Di pasaran saat ini, tersedia berbagai merek STB yang bersertifikasi Kominfo dengan harga terjangkau mulai Rp 100.000-an.

Usman mengungkapkan, Gabungan Pengusaha Elektronika (Gabel) yang merupakan asosiasi vendor STB dan TV digital, telah berkomitmen untuk menjamin ketersediaan STB dipasaran dengan harga terjangkau

Seandainya berminat untuk membeli STB bersertifikasi Kominfo, silakan simak daftar merek dan harganya di bawah ini yang dapat dipakai sebagai bahan pertimbangan.

Baca juga: 4 Cara Mengembalikan Siaran TV Digital yang Hilang dengan Mudah

Setelah memiliki STB, masyarakat bisa memasangnya di TV analog lama yang telah biasa dipakai dan mulai nonton siaran digital. Penjelasan yang lebih lengkap soal cara pasang STB di TV analog bisa dibaca di artikel ini “Cara Setting STB di TV Analog dan Mencari Sinyalnya”.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com