Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

19 Perusahaan Teknologi Indonesia yang Lakukan PHK Massal Sepanjang 2022

Kompas.com - 28/12/2022, 10:00 WIB
Caroline Saskia,
Wahyunanda Kusuma Pertiwi

Tim Redaksi

Neneng juga memberikan pilihan kepada karyawan yang terdampak. Pilihan tersebut adalah mencari pekerjaan di divisi lain, alias pindah divisi, atau memilih untuk mengundurkan diri dari perusahaan.

Baca juga: Grab Tutup Layanan GrabKitchen 19 Desember

15. Sirclo

Startup omnichannel commerce enabler, Sirclo Group juga melakukan PHK terhadap 8 persen dari total karyawannya pada 22 November 2022.

Menurut founder sekaligus CEO Sirclo Group, Brian Marshal, pemangkasan dilakukan karena adanya kebutuhan untuk beradaptasi di tengah kondisi makroekonomi saat ini.

“Dalam situasi kondisi makro ekonomi yang menantang, Sirclo Group telah melalui serangkaian evaluasi internal dan akan melakukan perubahan yang signifikan, terutama dalam aspek fokus bisnis, untuk memastikan sustainability perusahaan,” jelas Brian.

Untuk mengapresiasi kinerja dan kontribusi yang sudah diberikan karyawan, Brian menjelaskan bahwa perusahaan akan tetap memberikan kompensasi dan dukungan terhadap pekerja yang terdampak untuk mendukung proses transisi karyawan.

“Perkembangan ekosistem kami dari tahun ke tahun tidak lepas dari kontribusi setiap karyawan di dalamnya, sehingga menjadi prioritas bagi Sirclo untuk memastikan setiap karyawan yang terdampak akan menerima paket kompensasi sesuai dengan hak dan peraturan yang berlaku, serta pendampingan yang komprehensif untuk mendukung masa transisi mereka," tambah Brian.

16. Ajaib

Ajaib Group, perusahaan teknologi finansial melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sejumlah karyawannya, yakni sebanyak 67 pekerja.

“Untuk memastikan kesiapan perusahaan menghadapi kondisi markoekonomi yang tidak menentu, kami terpaksa melakukan perampingan karyawan yang berdampak ke 67 karyawan,” ujar pihak perusahaan.

Pengumuman ini dilakukan pada 29 November 2022 lalu. Dalam keterangan resmi perusahaan, startup fintech tersebut tengah menghadapi situasi dan kondisi makroekonomi yang tak menentu.

Alasan itu yang membuat perusahaan memutuskan untuk memangkas jumlah karyawan di perusahaan. Pekerja yang terdampak akan mendapat kompensasi berupa tambahan bonus pesangon sebesar satu bulan untuk setiap tahun masa kerja dan asurasi kesehatan selama enam bulan ke depan sejak pengumuman PHK.

Baca juga: Raih Pendanaan Rp 2,2 Triliun, Ajaib Resmi Jadi Unicorn Baru Indonesia

17. Sayur Box

Startup Indonesia di bidang pangan, Sayurbox, mengumumkan karyawan yang terdampak PHK sebanyak 5 persen dari total keseluruhan jumlah karyawan, Rabu (7/12/2022). Akan tetapi, jumlah pasti dari pekerja yang terdampak PHK tidak dirinci lebih lanjut.

“Keputusan sulit ini tidak dapat dihindari, supaya perusahaan (bisa) lebih agile dan mampu menjaga tingkat pertumbuhan sehingga terus memberikan dampak positif bagi para konsumen, mitra pengemudi, serta ribuan petani dan produsen lokal yang bekerjasama dengan kami. Supaya bisnis bisa suistainable dalam jangka panjangm” ujar Co-Founder dan CEO Sayurbox, Amanda Susanti.

Karyawan yang kena PHK akan mendapat paket kompensasi, seperti diberikan program pendampingan untuk membantu karyawan mencari pekerjaan baru, masih mendapat fasilitas asuransi, dan hak karyawan lainnya sampai akhir bulan masa bekerja.

18. Glints

Perusahaan ekosistem talenta, Glints melakukan PHK sebanyak 1.200 karyawan lebih pada 8 Desember 2022 lalu. Menurut CEO Glints, Oswald Yeao, langkah ini dilakukan karena perusahaan sedang mengalami kondisi yang sulit.

“Tentunya keputusan ini sangat sulit bagi perusahaan yang misinya membantu orang mewujudkan mimpi memiliki pekerjaan dan mengembangkan potensi mereka. Namun, justru kami lebih sulit karena terkena dampaknya,” tulisnya di laman resmi Glints.

Pesangon yang diterima karyawan yang terdampak berupa paket dukungan yang sesuai dengan undang-undang tenaga kerja yang berlaku. Glints bakal memberi satu bulan gaji untuk setiap tahun masa kerja dan memastikan perusahaan melampaui persyaratan pasar lokal.

Jadi, karyawan yang memiliki masa kerja 15 bulan akan menerima gaji 3,5 bulan, sedangkan karyawan yang baru bekerja kurang dari 12 bulan akan diberi gaji setidaknya dua bulan.

19. JD.ID

Startup yang baru-baru ini melakukan pemutusan hubungan kerja adalah JD.ID. Sebelumnya, perusahaan sempat memangkas jumlah karyawannya pada Mei 2022 lalu. Kini, JD.ID kembali melakukan PHK sebanyak 200 karyawan, Selasa (13/12/2022).

Head of Corporate Communications and Public Affairs JD.ID Setya Yudha mengatakan bahwa keputusan PHK ini diambil agar perusahaan dapat memperbaiki kondisi keuangan mereka.

Ditambah, persaingan bisnis yang begitu ketat dan cepat, membuat JD.ID harus melakukan perampingan untuk bisa menyesuaikan perubahan yang ada.

“Salah satu langkah yang diambil manajemen adalah melakukan perampingan agar perusahaan dapat terus bergerak menyesuaikan (diri) dengan perubahan,” ujar Setya.

Kompensasi yang akan diterima karyawana dalah dengan tetap memfasilitasi asuransi, talent promoting, dan hak-hak lainnya yang sesuai dengan undang-undang tenaga kerja yang berlaku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com