Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Daftar Sertifikasi Halal Gratis 2023 Online lewat SIHALAL, Ada 1 Juta Kuota

Kompas.com - 03/01/2023, 14:30 WIB
Zulfikar Hardiansyah

Penulis

KOMPAS.com - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dari Kementerian Agama (Kemenag) tahun ini kembali membuka program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) untuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Sebanyak satu juta kuota sertifikat halal telah disiapkan dalam Sehati 2023. Pendaftaran sertifikasi halal gratis 2023 dibuka sejak 2 Januari kemarin. Lantas, bagaimana cara daftar sertifikasi halal gratis 2023?

Baca juga: Link Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis 2022, Lengkap dengan Formasi, Syarat, dan Jadwalnya

Pendaftaran sertifikasi halal gratis 2023 bisa dilakukan secara online melalui situs SIHALAL, dengan mekanisme self declare (pernyataan pelaku usaha). Bila hendak mengikuti program ini, ada baiknya untuk mengetahui dulu syarat daftar sertifikasi halal gratis 2023.

Syarat daftar sertifikasi halal gratis 2023

Dikutip dari laman resmi Sehati BPJPH Kemenag, adapun syarat daftar sertifikasi halal gratis 2023 secara umum adalah sebagai berikut:

  • Produk tidak berisiko atau menggunakan bahan yang sudah dipastikan kehalalannya;
  • Proses produksi yang dipastikan kehalalannya dan sederhana;
  • Memiliki hasil penjualan tahunan (omset) maksimal Rp.500.000.000 (lima ratus juta rupiah yang dibuktikan dengan pernyataan pelaku usaha);
  • Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan modal usaha sampai dengan paling banyak Rp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah);
  • Memiliki lokasi, tempat dan alat Proses Produk Halal(PPH) yang terpisah dengan lokasi, tempat dan alat proses produk tidak halal;
  • Memiliki atau tidak memiliki surat izin edar (PIRT/MD/UKOT), Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) untuk produk makanan/minuman dengan daya simpan kurang dari 7(tujuh) hari, atau izin industri lainnya atas produk yang dihasilkan dari dinas/instansi terkait;
  • Produk yang dihasilkan berupa barang ;
  • Bahan yang digunakan sudah dipastikan kehalalannya dibuktikan dengan sertifikat halal atau termasuk dalam daftar bahan sesuai Keputusan Menteri Agama Nomor 1360 Tahun 2021 tentang Bahan yang Dikecualikan dari kewajiban bersertifikat Halal;
  • Tidak menggunakan bahan yang berbahaya;
  • Telah diverifikasi kehalanannya oleh pendamping proses produk halal;
  • Jenis produk/kelompok produk yang disertifikasi halal atau tidak mengandung unsur hewan hasil sembelihan, kecuali berasal dari produsen atau rumah potong hewan/rumah potong unggas yang sudah bersertifikat halal;
  • Menggunakan peralatan produksi dengan teknologi sederhana atau dilakukan secara manual dan/atau semi otomatis (usaha rumahan bukan usaha pabrik);
  • Proses pengawetan produk yang dihasilkan tidak menggunakan teknikradiasi, rekayasa genetika, penggunaan ozo (ozonisasi) dan kombinasi beberapa metode pengawetan (teknologi hurdle);
  • Melengkapi dokumen pengajuan sertifikasi halal dan mekanisme pernyataan pelaku usaha secara online melalui SIHALAL;

Pelaku usaha mikro dan kecil yang memenuhi syarat tersebut bisa mengikuti program Sehati 2023 untuk mendapatkan sertifikat halal tanpa dipungut biaya alias gratis. Sementara itu, untuk daftar sertifikasi halal gratis 2023 via SIHALAL, begini caranya.

Cara daftar sertifikasi halal gratis 2023 via SIHALAL

  • Kunjungi situs SIHALAL yang beralamatkan di https://ptsp.halal.go.id/ dan login akun. Bila belum punya akun, silakan buat dulu dengan klik opsi “Create Account”. Lalu, masukkan alamat e-mail aktif dan buat password.
  • Jika telah punya akun dan berhasil login, silakan pilih asal pelaku usaha dalam negeri dan masukkan NIB dari usaha terkait.
  • Setelah itu, sistem bakal memunculkan informasi data pelaku usaha dan tekan “Lanjut” untuk melanjutkan pendaftaran.
  • Selanjutnya, pilih jenis pendaftaran self declare dan isi kode fasilitasi.
  • Lengkapi data dan dokumen persyaratan, lalu kirim pengajuan pendaftaran sertifikat halal dengan mekanisme self declare.
  • Data yang dikirim bakal diverifikasi dan divalidasi oleh pendamping PPH (Proses Produk Halal). Kemudian, BPJPH juga bakal melakukan verifikasi dan mengeluarkan Surat Tanda Terima Dokumen (STTD).
  • Setelah menerima STTD, pemohon tinggal menunggu sertifikat halal terbit.

Baca juga: Cara Cek Daftar Formasi PPPK Tenaga Teknis 2022 yang Dibuka via “sscasn.bkn.go.id”

Bila telah terbit, sertifikat halal dalam format digital bisa diunduh melalui SIHALAL. Demikianlah penjelasan seputar cara daftar sertifikasi halal gratis 2023 online melalui situs SIHALAL untuk pelaku usaha mikro dan kecil. Semoga bermanfaat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com