Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Karyawan Twitter yang Kena PHK "Luntang-lantung" Belum Dapat Pesangon

Kompas.com - 08/01/2023, 13:00 WIB
Caroline Saskia,
Reska K. Nistanto

Tim Redaksi

Sumber Wired

Lee juga menambahkan bahwa tidak ada satupun karyawan AS yang terdampak PHK mendapatkan informasi soal uang pesangon dari perusahaan. Pengacara yang mendampingi Lee, Lisa Blom juga mengaku dirinya menerima banyak pertanyaan terkait PHK yang dilakukan Twitter beberapa waktu lalu.

Sementara itu, jaksa yang berbasis di Boston yang juga menangani kasus pesangon Twitter, Shannon Liss-Reardon mengatakan bahwa ia dan timnya telah mengajukan sekitar 100 gugatan arbitrase baru sejak 5 Januari 2023 kemarin.

“Masalah ini sangat mengkhawatirkan. Saya pikir sebagian besar dari kita akan mendapatkan uang pesangon sesuai dengan kesepkatan. Namun, kini banyak dari kami yang kehilangan arah. Saya tidak percaya ada uang pesangon sampai saya benar-benar melihatnya langsung,” imbuh Lee.

Kendati demikian, uang pesangon ini tampaknya baru hanya diterima oleh sebagian orang. Sebab, salah satu mantan staff yang bekerja di bidang kontraktor menjawab bahwa mereka sudah menerima rincian paket pesangon sejak 5 Januari 2023 dari atasannya.

Terlepas dari masalah itu, pihak perusahaan masih belum memberikan respons atau tanggapan apapun. Mengingat, staf bagian humas (hubungan masyarakat) dan juru bicara Twitter juga terkena imbas dari PHK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Sumber Wired
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com