Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenapa Nomor Telkomsel Hangus dan Bagaimana Cara Mengaktifkannya Kembali?

Kompas.com - 10/01/2023, 16:03 WIB
Caroline Saskia,
Yudha Pratomo

Tim Redaksi

KOMPAS.com - “Mohon maaf, nomor kartu prabayar Anda sudah melewati masa tenggang”.

Kira-kira seperti itulah suara yang muncul, ketika melakukan panggilan suara menggunakan kartu prabayar operator seluler Telkomsel yang sudah lewat masa tenggang atau sudah hangus.

Dengan kondisi seperti itu, perangkat Anda tidak dapat mengirimkan pesan atau melakukan panggilan suara ke nomor lain. Sebagian pengguna mungkin pernah mengalami hal tersebut dan mempertanyakan alasan nomor seluler miliknya bisa hangus.

Dilansir dari Telkomsel.com, Rabu (4/1/2023), nomor yang sudah hangus (expired) adalah kondisi di mana nomor Telkomsel PraBayar yang dimiliki sudah melewati masa tenggang.

Hal ini bisa disebabkan karena pengguna tidak melakukan pengisian pulsa atau pembelian paket paket saat masa tenggang.

Baca juga: Natal dan Tahun Baru, Trafik Broadband Telkomsel Naik 11,6 Persen

Masa tenggang adalah periode setelah pulsa atau paket internet yang dimiliki habis. Masa tenggang merupakan kesempatan pengguna untuk segera memperpanjang masa aktif kartu, agar tidak hangus.

Ketika melewat batas tenggang, nomor tersebut akan dinyatakan oleh hangus dan pengisian pulsa tidak bisa dilakukan. Hal tersebutlah yang menyebabkan Anda tidak dapat melakukan panggilan suara, mengirim pesan, hingga mengakses kuota internet.

“Jika Anda tidak mengaktifkannya kembali, Anda tidak dapat menggunakan nomor Anda kembali dan data Anda akan terhapus oleh sistem, setelah melewati periode waktu yang ditentukan oleh Telkomsel,” begitulah yang tertulis di laman resmi Telkomsel.

Namun, tidak perlu khawatir, karena pengguna masih dapat memperpanjang masa aktif kartu melalui layanan reaktivitasi nomor. Dengan catatan, nomor yang sudah hangus tidak melewati maksimal 60 hari dari masa tenggang.

Misalnya, masa tenggang yang diberlakukan jatuh di tanggal 4 Januari 2023. Syarat reaktivasi masih dapat dilakukan maksimal 60 hari setelahnya atau sekitar 4 Maret 2023 mendatang.

Baca juga: Cara Tukar Poin Telkomsel dengan Langganan Disney+ Hotstar via MyTelkomsel

Jika lewat tanggal 4 Maret masih belum melakukan reaktivasi, nomor tersebut tidak dapat diaktifkan kembali.

Nah, bagi Anda yang ingin mengaktifkan kembali kartu Telkomsel Prabayar sebelum masa reaktivasi berakhir, simak langkah berikut ini.

Cara mengaktifkan kartu Telkomsel yang sudah hangus

Ilustrasi Telkomsel Best Deal 4GKompas.com/Lely Maulida Ilustrasi Telkomsel Best Deal 4G
Seperti yang disebut di atas, pengguna memiliki waktu 60 hari untuk reaktivasi kartu, terhitung sejak hari terakhir masa tenggang nomor Telkomsel. Usahakan tidak melewati batas waktu masa tersebut.

Siapkan beberapa dokumen, seperti Nomor Induk KTP (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) yang sebelumnya sudah didaftarkan ke nomor prabayar. Siapkan juga kartu SIM fisik Telkomsel Prabayar yang ingin diaktfikan kembali.

Perlu diketahui bahwa proses perpanjangan masa aktif kartu tidak akan dikenai biaya apapun.

3 cara mengaktifkan kartu Telkomsel yang hangus

Cara yang pertama bisa melalui kode UMB dengan mengetik *888*89# secara mandiri di perangkat Anda. Saat mengakses kode tersebut, pastikan kartu SIM fisik yang ingin diaktifkan sudah disematkan ke dalam ponsel.

Tahap selanjutnya adalah pilih “1. Reaktivasi kartu”. Kembali pilih “1. Setuju” jika Anda setuju dengan persyaratan yang ada. Nantinya, sistem akan meminta Anda untuk memasukkan NIK KTP dan KK.

Setelah melewati beberapa prosedur, tunggu konfirmasi lanjutan. Pihak Telkomsel akan mengirimkan pesan teks SMS untuk memberitahu apakah nomor tersebut bisa diaktifkan kembali atau tidak.

Baca juga: 3 Cara Unreg Kartu Telkomsel lewat SMS dan Kode USSD

Cara yang kedua adalah berkonsultasi secara online melalui Telkomsel E-care dengan mengirimkan pesan (direct message) di Twitter ataupun Instagram Telkomsel (handle @Telkomsel).

Dokumen yang perlu disiapkan sama, yakni NIK KTP dan KK. Hubungi customer service dengan mengetik kata kunci “reaktivasi prepaid”. Anda akan dikirimi tautan (link) untuk meng-upload foto KTP, nomor KK, dan kartu SIM fisik yang ingin diaktifkan.

Setelah itu, Anda akan dibantu dialihkan ke antrean panggilan video (video call) untuk melakukan beberapa validasi data yang diunggah. Cara yang terakhir adalah mengunjungi gerai GRAPARI terdekat dan bawa dokumen yang diperlukan.

Pastikan bahwa pihak yang bersangkutan datang langsung ke gerai, bukan diwakilkan oleh orang lain. Sebab, pihak Telkomsel tidak akan memproses data lebih lanjut apabila diwakilkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com