Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Konten Nenek Mandi Lumpur di TikTok Akan Diblokir atau Tidak, Kominfo?

Kompas.com - 19/01/2023, 17:00 WIB
Galuh Putri Riyanto,
Yudha Pratomo

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Belakangan, ruang maya diramaikan dengan fenomena sejumlah orang tua atau lansia yang berendam di air hingga mandi lumpur dan disiarkan langsung (live) melalui TikTok.

Hal ini tampaknya dilakukan demi menarik simpati dari pentonton, sehingga penonton tergerak memberikan gift (hadiah) yang nantinya bisa dikonversikan ke uang.

Fenomena ini menjadi pembicaraan warganet di media sosial. Sejumlah warganet menyoroti adanya orang tua yang dimanfaatkan untuk melakukan aksi meminta-minta alias mengemis online tersebut.

Lantas apakah konten semacam itu akan diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo)?

Baca juga: Ramai soal Konten Nenek Mandi Lumpur, TikTok Indonesia Imbau Tidak Bikin Konten Berbahaya

Kominfo belum temukan kategori konten yang dilarang

Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo, Usman Kansong, mengungkapkan bahwa sejauh ini, konten nenek mandi lumpur yang dimanfaatkan untuk "mengemis online" itu belum termasuk konten yang dilarang di Indonesia secara tertulis.

"Kalau di Kominfo, konten yang dilarang sudah ada beberapa kategori, misalnya pornografi, kemudian judi online, radikalisme, terorisme, misinformasi, hoaks," kata Usman kepada KompasTekno, Kamis (19/1/2023).

Usman melanjutkan, sebenarnya, Kominfo secara internal sudah mengkaji fenomena lansia mengemis online dengan cara mandi lumpur di live TikTok. Menurut Usman, Kominfo belum melihat itu termasuk konten yang dilarang.

"Nah konten yang dimaksud ini, yang dikatakan mandi lumpur (di live TikTok), itu sebenarnya tidak masuk dalam kategori konten yang dilarang," lanjut Usman.

Kominfo tunggu surat dari Kemensos, lalu akan dikaji

pemeran live tiktok Layar Sari warga Desa Setanggor, Lombok TengahKOMPAS.COM/IDHAM KHALID pemeran live tiktok Layar Sari warga Desa Setanggor, Lombok Tengah

Kendati demikian, Usman mengatakan bahwa Kominfo membuka kemungkinan untuk melakukan tindak lanjut terhadap video-video nenek mandi lumpur yang beredar di TikTok.

Usman mengatakan, Kominfo akan mengkaji lebih lanjut jika Kementerian Sosial melayangkan permohonan resmi dan tertulis kepada Kementerian Kominfo.

Usman mengungkap, saat ini Kemensos belum menyurati Kominfo untuk meminta konten "mengemis online" lansia dengan mandi lumpur di live TikTok itu di-takedown.

Pihak Kominfo, menurut Usman, tidak tutup mata dengan fenomena ini. Sebab, pihaknya juga sudah mengimbau TikTok untuk lebih selektif dalam memuat atau menampilkan konten di platformnya.

Baca juga: Akhirnya Pemilik Akun TikTok Nenek Mandi Lumpur Diperiksa Polisi

"Kami sudah sampaikan kepada platform (TikTok) untuk selektif dalam memuat atau menampilkan konten. Hindari konten yang kontroversial. Ini sudah berulang kali kami sampaikan ke platform," kata Usman.

Usman menambahkan, Kemensos bisa menyurati Kominfo untuk pemblokiran konten minta-minta online dengan mandi lumpur dan yang serupa. Nantinya, Kominfo akan mempertimbangkan dan mengkaji hal ini.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com