Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Kominfo Tunggu Surat dari Kemensos untuk Blokir Konten Nenek Mandi Lumpur

Kompas.com - 20/01/2023, 08:00 WIB
Penulis Lely Maulida
|

KOMPAS.com - Konten nenek mandi lumpur yang ditayangkan oleh sebuah akun di TikTok menjadi perbincangan di dunia maya.

Pasalnya, konten tersebut menampilkan seorang lansia sebagai pemeran yang akan melakukan challenge guna mendapat hadiah atau uang. Tantangan yang diberikan seperti berendam di sungai dan mandi di lumpur.

Meski ramai netizen mengatakan bahwa konten tersebut tidak etis, video ini masih beredar di dunia maya.

Kementerian Komunikasi dan Informatika pun turut berkomentar. Menurut Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kementerian Kominfo Usman Kansong, konten mandi lumpur di TikTok sebenarnya belum masuk kategori konten dilarang secara tertulis.

Baca juga: Akhirnya Pemilik Akun TikTok Nenek Mandi Lumpur Diperiksa Polisi

Kominfo menentukan konten yang dilarang dalam beberapa kategori, antara lain pornografi, judi online, radikalisme, terorisme, misinformasi, dan hoaks.

Konten-konten yang masuk kategori ini kemudian dievaluasi dan diblokir atau dihapus bila terbukti melanggar ketentuan.

Namun, karena konten mandi lumpur dinilai belum masuk kategori konten yang terlarang maka tayangannya masih bisa ditemukan di TikTok.

"Konten yang dimaksud ini, yang dikatakan mandi lumpur, itu tidak masuk dalam kategori konten yang dilarang," kata Usman kepada KompasTekno, Kamis (19/1/2023).

Menunggu surat dari Kementerian Sosial

pemeran live tiktok Layar Sari warga Desa Setanggor, Lombok TengahKOMPAS.COM/IDHAM KHALID pemeran live tiktok Layar Sari warga Desa Setanggor, Lombok Tengah
Meski demikian, Usman mengatakan bahwa Kominfo dapat meminta platform untuk menghapus atau take down, konten yang bersangkutan.

Namun, Kementerian Kominfo harus menunggu surat tertulis dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang menyatakan konten tersebut sebagai konten terlarang.

Saat ini, Menteri Sosial Tri Rismaharini baru menerbitkan surat edaran (SE) untuk pemerintah daerah guna melarang adanya kegiatan mengemis, baik secara online maupun offline.

"Kalau misalnya Kemensos mengatakan itu sebagai konten yang dilarang dan mengirim surat kepada Kominfo secara resmi, maka kami juga akan mempertimbangkan. Bukan hanya mengimbau platform, tapi juga akan meminta platform men-take down," imbuh Usman.

Baca juga: Ramai soal Konten Nenek Mandi Lumpur, TikTok Indonesia Imbau Tidak Bikin Konten Berbahaya

Kemensos mengategorikan konten mandi lumpur sebagai "eksploitasi".

Namun, sejauh ini Usman menyatakan bahwa Kominfo belum menerima surat permintaan blokir konten mandi lumpur dari Kemensos. Oleh karena itu, konten-konten tersebut masih beredar di media sosial.

Adapun Kominfo secara umum sudah mengimbau platform media sosial agar selektif dalam memilah konten yang ditampilkan dalam aplikasi.

Usman juga menyatakan, Kominfo berulang kali mengimbau platform media sosial agar menghindari konten yang kontroversial. Namun, pesan ini hanya disampaikan melalui media, bukan secara tertulis.

Tanggapan TikTok Indonesia

TikTok Indonesia sebenarnya tidak membatasi pengguna di semua usia, termasuk lansia, membuat konten atau melakukan siaran langsung di TikTok Live.

Namun, mereka meminta pengguna untuk sadar diri dan tidak membuat konten yang membahayakan keselamatan mereka sendiri, begitu juga pengguna lainnya.

"Sehubungan fenomena tersebut (mandi lumpur), kami sangat prihatin atas konten tersebut. TikTok tidak menyarankan anggota komunitas untuk berpartisipasi dalam kegiatan yang dapat membahayakan mereka," ujar perwakilan TikTok Indonesia ketika dihubungi KompasTekno, Kamis (19/1/2023).

Selain menghindari konten berbahaya, TikTok Indonesia juga mengimbau para pengguna di TikTok untuk turut berpartisipasi dalam menjaga platform video pendek tersebut sebagai tempat yang aman dan ramah bagi semua orang.

Dengan kata lain, apabila pengguna menemukan konten TikTok atau TikTok Live yang dianggap tidak pantas, mereka bisa melaporkan konten tersebut dengan fitur yang tersedia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

[POPULER TEKNO] 2 Turis Australia Buru-buru Tinggalkan Bali Gara-gara Ada AirTag di Tas Mereka | JD.ID Resmi Ditutup

[POPULER TEKNO] 2 Turis Australia Buru-buru Tinggalkan Bali Gara-gara Ada AirTag di Tas Mereka | JD.ID Resmi Ditutup

Internet
Selisih Rp 200.000, Mending Xiaomi 12 Lite atau Redmi Note 12 Pro 5G?

Selisih Rp 200.000, Mending Xiaomi 12 Lite atau Redmi Note 12 Pro 5G?

Gadget
Agar Tidak Tertipu, Berikut Tips Membeli Iphone Secara Online

Agar Tidak Tertipu, Berikut Tips Membeli Iphone Secara Online

Gadget
Cara Menghubungkan HP ke Smart TV Tanpa Kabel

Cara Menghubungkan HP ke Smart TV Tanpa Kabel

Hardware
Ini Fitur Samsung Galaxy A54 5G yang Sebelumnya Cuma Ada di HP Flagship

Ini Fitur Samsung Galaxy A54 5G yang Sebelumnya Cuma Ada di HP Flagship

Gadget
Apa Itu Aplikasi Poe yang Tengah Ramai di Twitter?

Apa Itu Aplikasi Poe yang Tengah Ramai di Twitter?

Software
Resmi Tutup Hari Ini, Ini yang Terjadi Kalau Klik JD.ID

Resmi Tutup Hari Ini, Ini yang Terjadi Kalau Klik JD.ID

e-Business
Cara Pesan Makan Terjadwal di GoFood dan GrabFood buat Bukber dan Sahur

Cara Pesan Makan Terjadwal di GoFood dan GrabFood buat Bukber dan Sahur

Software
APJII Ungkap Kondisi Industri dan Tantangan Penyedia Layanan Internet di Indonesia

APJII Ungkap Kondisi Industri dan Tantangan Penyedia Layanan Internet di Indonesia

e-Business
Meizu 20 Series Meluncur dengan Snapdragon 8 Gen 2 dan Kamera Utama 50 MP

Meizu 20 Series Meluncur dengan Snapdragon 8 Gen 2 dan Kamera Utama 50 MP

Gadget
Perbedaan E-KTP dan KTP Digital yang Perlu Diketahui

Perbedaan E-KTP dan KTP Digital yang Perlu Diketahui

e-Business
2 Turis Australia Buru-buru Tinggalkan Bali Setelah Temukan AirTag di Tas Mereka

2 Turis Australia Buru-buru Tinggalkan Bali Setelah Temukan AirTag di Tas Mereka

Gadget
 Pre-order Oppo Find N2 Flip Dibuka 1 April di Indonesia, Benefit hingga Rp 4 Juta

Pre-order Oppo Find N2 Flip Dibuka 1 April di Indonesia, Benefit hingga Rp 4 Juta

Gadget
Harga Xiaomi Redmi Watch 3, Redmi Buds 4, Buds 4 Pro di Indonesia

Harga Xiaomi Redmi Watch 3, Redmi Buds 4, Buds 4 Pro di Indonesia

Gadget
Gerutu Donald Trump di Truth Social Usai Didakwa Menyuap Bintang Porno

Gerutu Donald Trump di Truth Social Usai Didakwa Menyuap Bintang Porno

e-Business
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke