Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai Konten Nenek Mandi Lumpur, Kominfo Tunggu Surat Kemensos, TikTok Imbau "Report"

Kompas.com - 20/01/2023, 13:54 WIB
Wahyunanda Kusuma Pertiwi

Penulis

Adapun beberapa kategori konten yang dilarang menurut Kominfo adalah konten pornografi, judi online, radikalisme, terorisme, misinformasi, dan hoaks.

Karena konten nenek mandi lumpur tidak masuk salah satu kategori tersebut, maka tayangannya masih bisa ditemukan atau belum dilarang di TikTok.

"Konten yang dimaksud ini, yang dikatakan mandi lumpur, itu tidak masuk dalam kategori konten yang dilarang," kata Usman kepada KompasTekno, Kamis (19/1/2023).

Kendati demikian, Usman mengatakan Kominfo bisa saja meminta platform untuk menghapus konten tersebut. Namun, Kominfo harus menunggu surat tertulis dari Kemensos lebih dulu yang menyatakan bahwa konten tersebut terlarang.

Baca juga: Kominfo Tunggu Surat dari Kemensos untuk Blokir Konten Nenek Mandi Lumpur

TikTok imbau untuk report

Di sisi lain, TikTok Indonesia sebagai platform yang digunakan kreator untuk melakukan live streaming nenek mandi lumpur, juga mengatakan tidak membatasi konten untuk semua pengguna.

Semua pengguna yang sudah memenuhi syarat minimal usia, termasuk lansia sekalipun, sah-sah saja melakukan siaran langsung di TikTok Live. Namun, mereka meminta pengguna agar sadar diri dan tidak membuat konten yang membahayakan keselamatan mereka sendiri, begitu pula pengguna lain.

"Sehubungan fenomena tersebut (mandi lumpur), kami sangat prihatin atas konten tersebut. TikTok tidak menyarankan anggota komunitas untuk berpartisipasi dalam kegiatan yang dapat membahayakan mereka," ujar perwakilan TikTok Indonesia ketika dihubungi KompasTekno, Kamis (19/1/2023).

Baca juga: Ramai soal Konten Nenek Mandi Lumpur, TikTok Indonesia Imbau Tidak Bikin Konten Berbahaya

Selain itu, TikTok juga mengimbau pengguna TikTok untuk ikut berpartisipasi dalam menjaga platform agar menjadi ekosistem yang ramah bagi semua kreator.

Apabila pengguna menemukan konten TikTok atau TikTok Live yang dinilai tidak pantas, mereka bisa melaporkan atau report konten tersebut.

"Pengguna dapat melaporkan suatu konten siaran langsung dengan menekan lama pada konten siaran langsung di TikTok Live, mengeklik 'Laporkan', lalu memilih alasan yang relevan," jelas perwakilan TikTok Indonesia.

"Dari video (termasuk akun dan sesi livestreaming) yang dilaporkan, video yang diduga melanggar Panduan Komunitas TikTok akan dievaluasi lebih lanjut untuk dihapus," pungkas TikTok Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com