KOMPAS.com - Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) merupakan standarisasi pembayaran lewat QR Code yang bisa diperuntukkan pada beragam pembayaran baik e-wallet maupun bank.
Saat ini pembayaran transaksi menggunakan QRIS semakin masif digunakan para pelaku usaha. Bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) QRIS dapat menjadi fitur tambahan agar pelanggan dapat leluasa memilih metode pembayaran yang diinginkan.
Meski mayoritas UMKM telah memiliki QRIS namun masih ada beberapa pelaku usaha yang masih bingung cara membuat QRIS. Membuat QRIS sebenarnya cukup mudah.
Selain dapat melaluik mitra usaha seperti Go-Jek atau DANA, pengguna bisa mencoba mendaftar QRIS di situs qris.id. Lantas bagaimana cara membuat QRIS untuk pelaku UMKM? Simak begini tutorialnya.
Baca juga: Bukan “Kyuris”, Begini Cara Baca Sistem Pembayaran Digital QRIS yang Benar
Baca juga: Pengguna ShopeePay Bisa Pakai Semua QRIS untuk Transaksi Non Tunai, Begini Caranya
Selain melalui qris.id pelaku UMKM juga dapat membuat QRIS melalui DANA seperti tutorial berikut ini. Demikian cara membuat QRIS untuk pelaku UMKM. Semoga membantu.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.