Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Membuat QRIS, Cocok untuk Pelaku UMKM

Kompas.com - 23/01/2023, 17:00 WIB
Soffya Ranti

Penulis

KOMPAS.com - Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) merupakan standarisasi pembayaran lewat QR Code yang bisa diperuntukkan pada beragam pembayaran baik e-wallet maupun bank.

Saat ini pembayaran transaksi menggunakan QRIS semakin masif digunakan para pelaku usaha. Bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) QRIS dapat menjadi fitur tambahan agar pelanggan dapat leluasa memilih metode pembayaran yang diinginkan.

Meski mayoritas UMKM telah memiliki QRIS namun masih ada beberapa pelaku usaha yang masih bingung cara membuat QRIS. Membuat QRIS sebenarnya cukup mudah.

Selain dapat melaluik mitra usaha seperti Go-Jek atau DANA, pengguna bisa mencoba mendaftar QRIS di situs qris.id. Lantas bagaimana cara membuat QRIS untuk pelaku UMKM? Simak begini tutorialnya.

Baca juga: Bukan “Kyuris”, Begini Cara Baca Sistem Pembayaran Digital QRIS yang Benar

Cara membuat QRIS di qris.id

cara membuat qrisqris.id cara membuat qris

  • Buka situs qris.id
  • Klik “Daftar QRIS” atau akses www.qris.id/register
  • Pilih jenis bisnis sesuai bidang Anda dan lakukan pengisian form
  • Usai mengisi form, Anda akan diarahkan untuk melakukan pembayaran QRIS menggunakan e-wallet
  • Sebagai informasi apabila Anda sudah terlanjur mengisi form dan belum melakukan pembayaran maka pendaftaran akan ditunda maksimal 14 hari sebelum data isian direset
  • Apabila telah melakukan pembayaran maka Anda akan mendapatkan username dan password yang akan dikirimkan ke e-mail atau WhatsApp yang sudah didaftarkan
  • Username dan password inilah yang berguna untuk login di halaman 'Dashboard'
  • Selanjutnya login ke halaman 'Dashboard' untuk upload kelengkapan data secara mandiri
  • Apabila data telah lengkap maka pengajuan akan diproses untuk mendapatkan NMIID
  • Tunggu maksimal dalam tujuh hari kerja. Apabila data telah lengkap dan pendaftaran berhasil maka pengguna dapat mencetak QRIS secara mandiri serta menggunakan 'Dashboard' QRIS sebagai monitoring transaksi di QRIS

Baca juga: Pengguna ShopeePay Bisa Pakai Semua QRIS untuk Transaksi Non Tunai, Begini Caranya

Selain melalui qris.id pelaku UMKM juga dapat membuat QRIS melalui DANA seperti tutorial berikut ini. Demikian cara membuat QRIS untuk pelaku UMKM. Semoga membantu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com