Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Tahun Diblokir, Akun Instagram dan Facebook Donald Trump Akan Dipulihkan

Kompas.com - 26/01/2023, 08:41 WIB
Galuh Putri Riyanto,
Wahyunanda Kusuma Pertiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Perusahaan induk Facebook dan Instagram, Meta mau membuka blokir akun mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump dalam beberapa minggu ke depan. Dengan begitu, Trump nantinya diperbolehkan menggunakan akun Facebook dan Instagram miliknya kembali.

Untuk menyegarkan ingatan kembali, akun Facebook dan Instagram Trump dibekukan selama dua tahun terhitung sejak 7 Januari 2021.

Musababnya, ketika itu, Trump dinilai memprovokasi kekerasan dan mengamini tindakan para perusuh di Gedung Capitol, Amerika Serikat, awal Januari lalu. Alhasil, Facebook menilai Trump berpotensi memicu kekerasan lebih lanjut jika dia dibiarkan bercuap-cuap. Sehingga, jejaring sosial raksasa itu memblokir akun Trump.

Nah, bila hitung, pada 7 Januari 2023 ini, masa pemblokiran akun Facebook dan Instagram Trump telah berakhir.

Meta pun berniat untuk memulihkan akun media sosial Trump. Keputusan Meta tersebut diumumkan melalui sebuah posting di laman resmi Meta Newsroom.

"Kami akan mengaktifkan kembali akun Facebook dan Instagram Trump dalam beberapa minggu mendatang. Namun, kami melakukannya dengan pagar pembatas baru untuk mencegah pelanggaran berulang," tulis VP of Global Affairs Facebook Nick Clegg di laman Meta Newsroom.

Baca juga: Donald Trump Gugat Facebook, Twitter, dan Google gara-gara Tak Boleh Main Medsos

Bila kembali menggunakan Facebook dan Instagram, Donald Trump harus tunduk pada kebijakan baru Meta seputar pembatasan akun tokoh publik selama kerusuhan sipil.

Berdasarkan kebijakan tersebut, Meta dapat memutuskan untuk membatasi akun figur publik yang melanggar standar komunitasnya untuk jangka waktu mulai dari satu bulan hingga dua tahun.

Trump juga akan tunduk pada protokol kebijakan krisis, yang diperkenalkan Meta pada bulan Agustus. Kebijakan tersebut akan mempertimbangkan risiko bahaya yang terjadi dari tindakan atau ucapan tokoh publik di dalam dan di luar platform.

Nantinya, Meta akan mengevaluasi apakah tindakan dan ucapan tokoh publik, dalam kasus ini Donald Trump berpotensi membahayakan publik dan perlu dijatuhi sanksi lagi atau tidak.

Di samping itu, Meta kini juga memperbarui kebijakannya yang memperhitungkan konten yang tidak secara eksplisit melanggar aturannya, tetapi dapat mendorong perilaku kekerasan atau berbahaya yang serupa dengan kerusuhan berdarah di Gedung Capitol AS pada 6 Januari 2021.

Jika konten macam itu teridentifikasi di masa mendatang, Meta mengatakan akan membatasi distribusinya, termasuk membatasi kemampuan pengguna untuk membagikan postingan. Meta juga dapat membatasi akses akun pelanggar ke media periklanannya.

Baca juga: Donald Trump Diblokir dari Facebook dan Instagram Selama 2 Tahun

Dalam postingannya, Clegg mengungkapkan bahwa publik harus dapat mendengar apa yang dikatakan politisi, baik itu baik dan jelek, termasuk di platformnya.

Dengan begitu, masyarakat diharapkan dapat pengetahuan lebih luas soal politisi dan dapat membuat pilihan politiknya ketika pemilihan umum (pemilu).

Setelah mendengar kabar akunnya akan diaktifkan kembali, Trump menulis status lewat media sosial bikinannya sendiri, Truth Social.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com