Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 29/01/2023, 08:00 WIB

 

KOMPAS.com - Pekan ini, Meta mengumumkan bahwa pihaknya bakal mencabut blokir dari akun mantan presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump di Facebook dan Instagram. Pencabutan status blokir ini kabarnya bakal dilakukan dalam beberapa minggu ke depan. 

Dengan adanya langkah Meta ini, Trump nantinya bakal bisa mengunggah postingan lagi di Facebook dan Instagram, setelah sekitar kurang lebih dua tahun ia dilarang melakukan hal tersebut. 

Meski nantinya status blokir sudah dicabut, Meta tetap mewanti-wanti Trump agar tertib di Facebook dan Instagram. Apabila tidak, maka akan ada sejumlah hukuman yang kembali bakal dijatuhkan ke Presiden AS ke-45 tersebut.

Baca juga: 2 Tahun Diblokir, Akun Instagram dan Facebook Donald Trump Akan Dipulihkan

Hal ini disampaikan langsung oleh President of Global Affairs di Meta, Nick Clegg. Menurut dia, meski Trump merupakan mantan presiden AS, ia tetap dianggap sama seperti pengguna Facebook dan Instagram lainnya. Sehingga, Trump harus tunduk oleh peraturan yang ada.

Ketika nanti blokir Trump dicabut dari Facebook dan Instagram, Clegg juga mengatakan bahwa Meta bakal memantau akun Trump.

Jika ada postingan atau aktivitas yang melanggar aturan, seperti postingan berbau ajakan untuk melakukan tindakan kekerasan, mengacaukan proses pemilu, atau postingan berbahaya lainnya, maka Meta akan langsung bertindak. 

"Meta mungkin akan membatasi postingan tersebut dilihat oleh orang lain. Jika aturan ini terus dilanggar, maka Meta akan memblokir beberapa alat yang berguna untuk mengiklan di Facebook dan Instagram, atau menghilangkan tombol 'Share' dari postingan tersebut," ujar Clegg, dikutip KompasTekno dari Guardian.com, Minggu (29/1/2023).

Baca juga: Akunnya Dipulihkan Elon Musk, Trump Malah Ogah Twitter-an Lagi

"Jika masih melanggar aturan terus-menerus, maka konten-konten negatif itu akan dihapus, dan Trump akan diblokir kembali dari Facebook atau Instagram selama satu bulan atau hingga maksimal dua tahun, tergantung seberapa besar pelanggaran yang ia lakukan," imbuh Clegg.

Diblokir Facebook, Instagram, Twitter, dkk

Mantan Presiden AS Donald Trump berbicara dalam sebuah acara di Las Vegas, pada 8 Juli 2022.AP/JOHN LOCHER via VOA INDONESIA Mantan Presiden AS Donald Trump berbicara dalam sebuah acara di Las Vegas, pada 8 Juli 2022.

Sebelumnya, sejumlah akun media sosial Trump, seperti Facebook, Instagram, Twitter, Snapchat, hingga YouTube, diblokir pada Januari 2021 lalu, pasca akun-akun ini mengunggah sejumlah postingan yang berbau kekerasan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Sumber Guardian
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke