Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 01/02/2023, 19:30 WIB

KOMPAS.com - WhatsApp merupakan salah satu platform perpesanan instan yang cukup populer di dunia. Platform ini memiliki beragam fitur untuk memudahkan penggunanya saling berkomunikasi.

Namun, di sisi lain, WhatsApp juga memiliki beberapa aturan yang harus dipatuhi penggunanya. Aturan tersebut tertulis di bagian “WhatsApp Terms of Service” (Ketentuan Layanan WhatsApp).

Apabila salah satu pengguna melakukan pelanggaran, akun WhatsApp bisa saja terblokir dalam kurun waktu tertentu. Bisa saja terblokir selama satu hari, beberapa hari, beberapa minggu, hingga terblokir permanen.

WhatsApp juga dapat menghapus akun WhatsApp sementara hingga selamanya, bergantung pada kasus pelanggaran yang dilakukan. Nah, kira-kira, apa saja yang bisa membuat akun WhatsApp seseorang diblokir oleh anak perusahaan Meta itu? Berikut rangkumannya, dihimpun KompasTekno dari Giz China.

Baca juga: Hati-hati, 3 Modus Penipuan via WhatsApp Ini Marak dalam Sebulan Terakhir

5 Penyebab akun WhatsApp terblokir

1. Mengirim file bajakan

WhatsApp memperketat kebijakannya untuk mengatasi masalah konten bajakan. Aturannya adalah tidak memperbolehkan pengguna mengirimkan file film di ruang obrolan personal ataupun grup.

Mengirim atau membagikan file film di WhatsApp merupakan hal yang dilarang dan berpotensi membuat akun terblokir. Namun, pada kenyataannya tidak seluruh akun bakal mengalami pemblokiran. Hanya saja, jika membagikan file bajakan, beberapa akun tertentu berpotensi mengalami pemblokiran permanen.

Apabila seseorang mengirimkan Anda file bajakan berupa foto ataupun video, Anda hanya dapat menyimpan atau mengunduhnya untuk diri sendiri saja. File bajakan tersebut tidak bisa dibagikan atau bahkan diteruskan ke akun lain, sebab WhatsApp bisa mengetahuinya.

Kendati demikian, bukan berarti WhatsApp bisa membaca atau mengakses ruang obrolan seseorang. Sebab, WhatsApp tetap menggunakan  sistem keamanan E2EE (end-to-end encryption) atau sistem enkripsi dari ujung ke ujung.

Artinya, pesan maupun file yang dikirim tidak bisa dilihat oleh pihak manapun termasuk WhatsApp. Akan tetapi, WhatsApp memiliki sistem dan teknologi sendiri untuk menganalisa percakapan yang berpotensi membahayakan atau melanggar kebijakannya.

Cara WhatsApp menganalisa potensi itu bisa disimak di artikel ini.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Sumber GizChina


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke