Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Penyebab Akun WhatsApp Terblokir

Kompas.com - 01/02/2023, 19:30 WIB
Caroline Saskia,
Wahyunanda Kusuma Pertiwi

Tim Redaksi

Sumber GizChina

KOMPAS.com - WhatsApp merupakan salah satu platform perpesanan instan yang cukup populer di dunia. Platform ini memiliki beragam fitur untuk memudahkan penggunanya saling berkomunikasi.

Namun, di sisi lain, WhatsApp juga memiliki beberapa aturan yang harus dipatuhi penggunanya. Aturan tersebut tertulis di bagian “WhatsApp Terms of Service” (Ketentuan Layanan WhatsApp).

Apabila salah satu pengguna melakukan pelanggaran, akun WhatsApp bisa saja terblokir dalam kurun waktu tertentu. Bisa saja terblokir selama satu hari, beberapa hari, beberapa minggu, hingga terblokir permanen.

WhatsApp juga dapat menghapus akun WhatsApp sementara hingga selamanya, bergantung pada kasus pelanggaran yang dilakukan. Nah, kira-kira, apa saja yang bisa membuat akun WhatsApp seseorang diblokir oleh anak perusahaan Meta itu? Berikut rangkumannya, dihimpun KompasTekno dari Giz China.

Baca juga: Hati-hati, 3 Modus Penipuan via WhatsApp Ini Marak dalam Sebulan Terakhir

5 Penyebab akun WhatsApp terblokir

1. Mengirim file bajakan

WhatsApp memperketat kebijakannya untuk mengatasi masalah konten bajakan. Aturannya adalah tidak memperbolehkan pengguna mengirimkan file film di ruang obrolan personal ataupun grup.

Mengirim atau membagikan file film di WhatsApp merupakan hal yang dilarang dan berpotensi membuat akun terblokir. Namun, pada kenyataannya tidak seluruh akun bakal mengalami pemblokiran. Hanya saja, jika membagikan file bajakan, beberapa akun tertentu berpotensi mengalami pemblokiran permanen.

Apabila seseorang mengirimkan Anda file bajakan berupa foto ataupun video, Anda hanya dapat menyimpan atau mengunduhnya untuk diri sendiri saja. File bajakan tersebut tidak bisa dibagikan atau bahkan diteruskan ke akun lain, sebab WhatsApp bisa mengetahuinya.

Kendati demikian, bukan berarti WhatsApp bisa membaca atau mengakses ruang obrolan seseorang. Sebab, WhatsApp tetap menggunakan  sistem keamanan E2EE (end-to-end encryption) atau sistem enkripsi dari ujung ke ujung.

Artinya, pesan maupun file yang dikirim tidak bisa dilihat oleh pihak manapun termasuk WhatsApp. Akan tetapi, WhatsApp memiliki sistem dan teknologi sendiri untuk menganalisa percakapan yang berpotensi membahayakan atau melanggar kebijakannya.

Cara WhatsApp menganalisa potensi itu bisa disimak di artikel ini.

2. Mengirim konten atau stiker mengandung SARA

Selain memperhatikan masalah hak cipta, WhatsApp juga tidak memperbolehkan penggunanya mengirimkan konten-konten yang berbau SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antar-golongan).

Selain berbau SARA, foto dan stiker yang dibagikan juga tidak boleh mengandung pornografi ataupun konten xenophobia atau ketakutan ekstrem terhadap perbedaan, seperti orang asing, agama, adat istiadat, dan sebagainya.

Walau terkadang konten-konten serupa tampaknya lucu untuk sebagian orang, WhatsApp tetap tidak akan segan-segan memblokir akun yang menyebarkan konten berbau SARA, pornografi, dan sebagainya.

Baca juga: WhatsApp di iPhone Bisa Dinonaktifkan Tanpa Mematikan Data, Begini Caranya

3. Menggunakan aplikasi WhatsApp pihak ketiga

Ilustrasi WhatsApp yang disusupi malwareKaspersky Ilustrasi WhatsApp yang disusupi malware

Masalah ini umumnya dijumpai oleh pengguna Android. Sebab, sebagian pengguna kerap kali mengunduh aplikasi WhatsApp pihak ketiga atau yang dikenal dengan istilah “WhatsApp Mod”.

Halaman:
Sumber GizChina


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com