Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Elon Musk Dinyatakan Tidak Bersalah dalam Kasus Twit pada 2018

Kompas.com - 06/02/2023, 12:03 WIB
Bill Clinten,
Yudha Pratomo

Tim Redaksi

Sumber WSJ

KOMPAS.com - Elon Musk harus berurusan dengan pengadilan beberapa pekan lalu, tetapi kini dinyatakan tidak bersalah. Saat itu ia harus menjalani persidangan gara-gara sejumlah twit yang diunggahnya pada 2018.

Twit tersebut berkaitan dengan pendanaan Tesla, perusahaan yang ia pimpin.

Dalam twit tersebut, Elon Musk mengisyaratkan bahwa dirinya sudah memiliki dana untuk membuat Tesla menjadi sebuah perusahaan swasta. Namun, twit tersebut dianggap palsu dan merugikan para investor Tesla.

Kini, dalam putusan pengadilan yang dibacakan pada Jumat (3/2/2023), Elon Musk dinyatakan tidak bersalah dalam kasus yang dijuluki dengan istilah "Tesla 420" tersebut.

Menurut laporan WallStreetJournal (WSJ), putusan pengadilan ini diambil karena pihak penggugat Elon Musk tidak bisa menyertakan bukti konkret yang bisa menjelaskan bahwa twit Musk itu palsu dan merugikan para investor. 

Baca juga: Elon Musk Masuk Buku Guinness World Records

Setelah putusan pengadilan ini dibacakan, pihak yang menggugat Musk kabarnya bakal mempersiapkan langkah selanjutnya. Kemungkinan besar mereka akan mengajukan banding terhadap putusan pengadilan ini.

Pihak tergugat, yaitu Elon Musk, tidak hadir dan tidak memberikan pernyataan dalam persidangan terakhir tersebut. 

Namun, dalam sebuah twit melalui handle @elonmusk, Musk mengatakan bahwa ia bersyukur pengadilan mengatakan dirinya tidak bersalah dalam kasus yang melibatkan twit yang ia unggah pada 2018 itu. 

"Saya sangat mengapresiasi keputusan dewan juri (pengadilan) yang memutuskan saya tak bersalah atas kasus Tesla 420," tulis Musk, dikutip KompasTekno dari Twitter.com, Senin (6/2/2023).

Twit yang dipermasalahkan

Kedua twit yang dipermasalahkan di pengadilan tersebut adalah sebagai berikut:

"Saya mempertimbangkan untuk menjadikan Tesla perusahaan swasta dengan harga saham 420 dollar AS (Rp 6,2 juta) per lembar. Pendanaan (saat ini) sudah diamankan," ujar Musk dalam twit pertama.

"Investor sudah mendukung langkah saya (menjadikan Tesla perusahaan privat). Satu-satunya hal yang saat ini belum pasti adalah langkah selanjutnya, karena hal tersebut akan bergantung pada suara tiap pemegang saham," tulis Musk dalam twit kedua.

Kedua twit ini lantas dipermasalahkan oleh sejumlah investor dalam kasus gugatan kelompok (class action lawsuit) yang dilayangkan ke Pengadilan Distrik California Utara, Amerika Serikat, beberapa waktu lalu.

Para investor mengaku bahwa twit-twit tersebut membuat mereka merugi. Sebab, harga saham Tesla anjlok setelah Musk mengunggah twit terkait investasi Tesla tadi.

Selain itu, twit Musk tersebut juga diduga palsu dan dianggap sebagai penipuan lantaran tidak sesuai fakta di lapangan.

Baca juga: Elon Musk Jadi Orang Pertama di Dunia yang Kehilangan Rp 3.100 Triliun

Halaman:
Sumber WSJ


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com