KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengeklaim telah menangani 683 situs pemerintahan dan lembaga pendidikan yang disusupi konten judi online.
Lebih spesifik, Kominfo mengeklaim ada 461 situs pemerintahan dengan domain go.id dan 222 situs pendidikan dengan domain ac.id yang sudah ditangani. Jumlah itu berdasarkan temuan Kominfo sejak tanggal 1 Januari 2022 hingga 13 Februari 2023.
“Per hari ini, penanganan konten internet negatif pada domain go.id dan ac.id ini berdasarkan hasil crawling (perayapan web) dan aduan masyarakat," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan dalam keterangan resmi yang diterima KompasTekno, Selasa (14/2/2023).
Pria yang akrab disapa Semmy itu mengatakan, Kominfo sudah menghubungi kontak pengelola domain yang disusupi konten judi online. Selain itu, Kominfo menon-aktifkan sementara situs yang disalahgunakan tersebut.
Menurut Semmy, Kominfo memiliki wewenang melakukan penon-aktifan sementara nama domain yang berstatus dalam pengawasan, karena mengalami penyalahgunaan.
“Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2015 yang mengatur bahwa setiap Penyelenggara Sistem Elektronik harus menyelenggarakan Sistem Elektronik secara andal, aman, dan bertanggung jawab terhadap beroperasinya Sistem Elektronik sebagaimana mestinya,” kata Semmy.
Penangan terhadap ratusan situs yang disusupi konten judi online itu juga disebut sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik yang mengatur adanya tanggung jawab penyelenggara terhadap sistem elektronik yang dikelola masing-masing.
“Kami mengingatkan kepada berbagai kementerian dan lembaga nasional maupun daerah untuk bertanggung jawab terhadap pengoperasian situs yang dikelola,” imbuh Semmy.
Semmy mengatakan, masalah penyalahgunaan situs pemerintahan dan lembaga pendidikan untuk konten judi online ini, sebetulnya sudah ditemukan sejak April 2022.
Temuan paling banyak terjadi pada Januari 2023, di mana ada 268 situs pemerintahan dan 152 situs lembaga pendidikan yang mengalami masalah penyalahgunaan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.