Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kominfo Klaim Tangani 683 Situs Pemerintah dan Universitas yang Disusupi Konten Judi Online

Kompas.com - 14/02/2023, 17:05 WIB
Wahyunanda Kusuma Pertiwi

Penulis

Kendati demikian, ada beberapa situs yang tetap mengarahkan pengguna ke laman pemerintah dan lembaga pendidikan yang asli, meskipun di hasil pencarian Google tampak ditunggangi konten judi online.

Belum diketahui apa yang menyebabkan konten judi online masih muncul di situs pemerintah dan lembaga pendidikan. KompasTekno mencoba menghubungi Kominfo untuk meminta keterangan lebih lanjut. Hingga berita ini ditulis, belum ada jawaban dari Kominfo.

Bekerjasama dengan BSSN dan PANDI

Untuk menangani ratusan situs pemerintahan dan lembaga pendidikan yang disusupi konten judi online, Kominfo bekerja sama dengan Badan Siber Sandi Negara (BSSN) dan Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI).

“Dan terus melakukan sosialisasi bersama BSSN dari segi keamanannya dan PANDI selaku registri domain .id,” kata Semmy.

Menurut Semmy, salah satu faktor yang menyebabkan situs pemerintah dan pendidikan disusupi konten judi online adalah kurangnya pemahaman akan keamanan siber.

Pendapat senada juga diungkapkan Afif Hidayatullah, seorang peneliti keamanan siber independen yang juga seorang bug hunter (pemburu lubang keamanan internet). Afif mengatakan, biasanya situs yang disusupi konten judi online sudah pernah diretas sebelumnya.

Baca juga: Kenapa Hacker Incar Situs Pemerintah dan Universitas untuk Promo Judi Online?

Hacker kemudian memanfaatkan kerentanan dengan melakukan praktik "Black Hat SEO" atau SEO Jahat untuk meningkatkan volume dan trafik kunjungan melalui mesin pencari, menuju situs web judi online.

Menurut Semmy, faktor lainnya adalah banyak situs pemerintah dan lembaga pendidikan yang sudah tidak aktif dan tidak terawat. Sehingga menjadi sasaran hakcer untuk menyusupkan konten lain, seperti judi online.

Oleh karena itu, Kominfo mengimbau agar pengelola domain go.id, melakukan migrasi situs web ke Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) yang bisa diakses melalui pdn.layanan.go.id.

“Saya juga merekomendasikan agar pengelolaan situs pemerintahan dimigrasikan ke PDNS. Kami terus mendorong seluruh stakeholder pengelolaan situs pemerintah untuk bersinergi, baik dari segi keamanan, efisiensi, maupun tata kelolanya,” imbau Semmy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com