Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Siapkan Perpres "Publisher Right", Google, Facebook dkk Wajib Kerja Sama dengan Media di Indonesia

Kompas.com - 15/02/2023, 13:30 WIB
Galuh Putri Riyanto,
Yudha Pratomo

Tim Redaksi

Pihak yang dimaksud di antaranya adalah Dewan Pers dan konstituennya seperti Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), dan lainnya.

Kominfo juga mengajak serta kementerian/lemba terkait seperti Kementerian Hukum dan HAM, Sekretariat Kabinet, Kementerian Sekretariat Negara, dan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.

Terakhir, pembahasan Perpres Publisher Right itu juga akan mengundang platform digital selaku pihak yang ditargetkan dalam regulasi.

Usman mengatakan, saat Hari Pers Nasional 9 Februari 2023, Presiden Jokowi menginstruksikan agar pihak-pihak terkait menyelesaikan pembahasan regulasi Publisher Right ini dalam waktu satu bulan.

"Sesuai arahan presiden, kami bersama Dewan Pers dan konstituen, akan membahasnya secara maraton. Mudah-mudahan sebelum 1 bulan Rancangan Perpres Publisher Right yang lebih sempurna bisa selesai," lanjut Usman.

Terakhir, Usman mengungkapkan pihak Kominfo telah mengundang kementerian/lembaga terkait, Dewan Pers dan konstituen untuk membahas rancangan regulasi Publisher Right ini pada Rabu (15/2/2023) sore.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com