KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia tengah menyiapkan regulasi yang mewajibkan platform digital asing seperti Google dan Facebook membayar konten berita yang didistribusikan di platform mereka kepada media.
Regulasi itu disebut juga sebagai "Publisher Right" atau hak penerbit.
Regulasi Publisher Right yang masih dalam tahap penggodokan ini rencananya akan berbentuk Peraturan Presiden (Perpres). Aturan ini disebut disiapkan untuk melindungi industri media massa dalam negeri.
Google, sebagai salah satu platform digital asing yang beroperasi di Indonesia yang kemungkinan besar terpengaruh, mengomentari rencana regulasi Publisher Right tersebut.
Google mengatakan bahwa regulasi yang mengekang atau berat sebelah, dapat menghambat perusahaan terutama untuk perusahaan seperti Google menjalankan layanannya secara efektif.
"Regulasi yang terlalu mengekang atau berat sebelah dapat menghambat kemampuan perusahaan untuk menjalankan layanan secara efektif bagi semua pengguna," kata Google dalam sebuah posting di blog resmi Google Indonesia, sebagaimana dikutip KompasTekno, Selasa (21/2/2023).
Baca juga: Rancangan Perpres Publisher Rights Ditargetkan Rampung Maret 2023
Dalam konteks industri berita, Google menyebut pihaknya secara pro-aktif ikut berkontribusi dan berinvestasi membangun kemitraan dengan industri berita Indonesia.
Google meyakini, hal tersebut akan menguntungkan semua pihak, baik jurnalis dan penerbit berita, serta pengguna dan Google.
"Kami percaya bahwa pendekatan yang lebih adil dan kolaboratif dapat mendukung masa depan jurnalisme yang sehat bagi masyarakat umum," kata Google.
Dalam postingan blog yang sama, Google memberikan pemahaman cara Google bekerja dengan penerbit berita Indonesia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.