Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Uni Eropa Larang Pegawai Pemerintah Instal Tiktok di HP Pemerintahan

Kompas.com - 24/02/2023, 12:01 WIB

KOMPAS.com - Badan eksekutif Uni Eropa, European Commission (Komisi Eropa), melarang staf pemerintahan untuk menginstal dan menggunakan TikTok di perangkat kerjanya, termasuk HP dan tablet.

Pelarangan TikTok oleh Komisi Eropa itu diumumkan melalui sebuah posting di laman resmi pada 23 Februari 2023.

Dalam postingan itu, Komisi Eropa menyebutkan bahwa keputusan pelarangan TikTok di HP dan tablet milik staf pemerintahan itu demi alasan keamanan.

"Tindakan ini bertujuan untuk melindungi Uni Eropa dari ancaman keamanan siber dan tindakan yang dapat dimanfaatkan untuk serangan siber terhadap lingkungan korporat Komisi," tulis Komisi Eropa.

Baca juga: Pengguna Indonesia Kini Bisa Nonton TikTok di TV

Selain itu, komisi Eropa juga melarang para staf menginstal dan menggunakan TikTok di HP milik pribadi, jika di HP tersebut terdapat aplikasi korporat untuk bekerja.

Komisi Eropa mengatakan, saat ini, lembaganya memiliki sekitar 32.000 karyawan tetap dan kontrak. Seluruh staf Komisi Eropa wajib menghapus aplikasi TikTok sesegera mungkin atau paling lambat pada 15 Maret 2023.

Menurut laporan BBC sebagaimana dihimpun KompasTekno, Jumat (24/2/2023), bagi mereka yang tidak menghapus TikTok sesuai tenggat waktu yang ditentukan, aplikasi korporat yang biasa digunakan untuk bekerja (seperti e-mail dan Skype for Business) milik mereka bakal ditangguhkan.

Langkah ini serupa dengan kebijakan yang diambil pemerintah Amerika Serikat. Pemerintah AS juga melarang staf pemerintahan mengunduh dan menginstal TikTok di HP milik mereka.

TikTok sendiri merupakan aplikasi yang dimiliki oleh perusahaan asal China, ByteDance. Beberapa waktu belakangan, ByteDance dituduh mengambil data pengguna dan menyerahkannya kepada pemerintah China.

TikTok sendiri sudah membantah tuduhan tersebut, dengan menyatakan perusahaannya bekerja dengan cara yang sama dengan media sosial lainnya. Namun, Komisi Eropa tetap melarang penggunaan TikTok di HP dan tablet kerja milik staf pemerintahan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Sumber BBC


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke