KOMPAS.com - Kanada tidak memperbolehkan pegawai pemerintahannya (PNS) mengakses TikTok, menggunakan smartphone milik pemerintah, atau HP kantor.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Dewan Perbendaharaan Kanada, Mona Fortier melalui laman resmi pemerintah di Canada.ca pada Senin (27/2/2023).
“Pemerintah Kanada berkomitmen untuk menjaga keamanan informasi di pemerintah. Kami secara rutin meninjau sistem kami dan mengambil tindakan (untuk mengatasi) risiko,” jelas Fortier.
Pernyataan lanjutan juga mengungkapkan bahwa pemblokiran aplikasi akan diberlakukan pada 28 Februari 2023. Pemblokiran juga bakal menghapus aplikasi di perangkat dan memblokir ponsel yang dipakai untuk mengunduh (download) TikTok di masa mendatang.
Baca juga: 2 Cara Live Streaming Game di TikTok lewat HP
“(Regulasi akan) secara efektif berlaku pada 28 Februari 2023. Aplikasi TikTok akan dihapus dari smartphone milik pemerintah. Ponsel yang digunakan untuk men-download TikTok di masa mendatang akan diblokir,” pungkas Fortier.
Aturan tersebut diberlakukan karena Chief Information Officer of Kanada (Kepala Petugas Informasi) menemukan TikTok memiliki potensi risiko yang tidak dapat diterima. Alasan itulah yang melatarbelakangi pemerintah Kanada memblokir TikTok.
“Keputusan menghapus dan memblokir TikTok di ponsel pemerintah dilakukan sebagai langkah pencegahan. Mengingat, adanya kekhawatiran rezim hukum yang mengatur tentang pengambilan informasi dari smartphone. Hal ini juga sejalan dengan mitra internasional kami,” tulis pernyataan tersebut.
“Di smartphone, metode pengumulan data yang dilakukan TikTok memungkinkan (TikTok) mengakses konten yang berada di ponsel,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, empat pihak dilaporkan tengah melakukan investigasi lebih lanjut terkait aplikasi TikTok. Empat pihak yang terlibat terdiri dari Kantor Komisaris Privasi di Kanada, Quebec, Alberta, dan British Colombia.
Kendati demikian, alasan pemerintah Kanada memblokir penggunaan TikTok dianggap kurang kuat. Sebab, dalam pernyataan tertulis, pemerintah tidak menyertakan bukti konkret adanya data yang disusupi.
Baca juga: Perguruan Tinggi di AS Blokir TikTok, Mahasiswa: Gak Ngaruh!
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.